Ironi Kebijakan Pendidikan Gratis

SEJAK diluncurkan, kebijakan pendidikan gratis hingga SMP sebagaimana diiklankan oleh Depdiknas serta merta menimbulkan keraguan berbagai pihak, apakah kebijakan pendidikan gratis tersebut sungguh menjadi kenyataan.

Keraguan tersebut bukan tidak beralasan. Kenyataan selama ini menunjukkan, setiap tahun orangtua siswa selalu dikenai berbagai pungutan. Menjadi pertanyaan apakah kebiasaan pihak sekolah yang membebani orangtua siswa dengan berbagai pungutan itu bisa hilang begitu saja.

Tetapi, belum tentu semua orangtua yang akan menyekolahkan anak ke SD atau ke SMP memiliki keraguan seperti itu. Saat ditayangkan pertama kali melalui televisi, iklan pendidikan gratis itu mungkin saja menimbulkan keraguan di benak mereka. Persoalan berbeda ketika iklan tersebut gencar ditayangkan dalam waktu cukup lama. Keraguan berganti dengan kepercayaan. Kepercayaan menumbuhkan harapan, yaitu harapan bahwa pendidikan gratis akan menjadi kenyataan.

Pilih Sekolah Negeri

Bagi orangtua yang akan menyekolahkan anak ke SD atau ke SMP, tumbuhnya harapan bahwa pendidikan gratis akan menjadi kenyataan diterjemahkan dengan mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri. Anak lulusan TK didaftarkan ke SD negeri. Anak lulusan SD didaftarkan ke SMP negeri.

Menyekolahkan anak ke sekolah negeri untuk mendapatkan pendidikan gratis sudah tentu berlandaskan nalar sederhana. Sekolah negeri adalah sekolah yang dibiayai pemerintah. Karena itu, lebih masuk akal memperoleh pendidikan gratis melalui sekolah negeri.

Bukan berarti pendidikan gratis tidak mungkin diperoleh melalui sekolah swasta. Sekolah swasta juga memberikan pendidikan gratis melalui beasiswa, baik bagi siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu maupun bagi siswa yang berprestasi. Tapi siswa yang mendapat kemudahan tersebut berjumlah terbatas. Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa sekolah swasta diselenggarakan dengan pembiayaan yang harus ditanggung orangtua siswa.

Maka, muncul pertanyaan, apakah harapan orangtua yang mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri agar anak mereka bisa memperoleh pendidikan gratis sebagaimana dijanjikan iklan Depdiknas sungguh menjadi kenyataan?

Tak Tertampung

Ribuan lulusan SD belum dapat sekolah, demikian diberitakan KORAN TEMPO (10 Juli 2009). Di Purbalingga, sekitar 1.394 lulusan SD atau yang sederajat di Purbalingga belum mendapatkan sekolah. Sedang di Surakarta, 4.023 siswa lulusan SD tidak bisa masuk ke SMP negeri.

Dalam berita itu tidak dijelaskan apakah ribuan lulusan SD tersebut berasal dari keluarga yang mampu atau sebaliknya berasal dari keluarga yang kurang mampu. Juga tidak ada keterangan bagaimana nasib lulusan SD tersebut selanjutnya, melanjutkan pendidikan ke SMP swasta atau berhenti bersekolah.

Tanpa keterangan dimaksud tetap bisa ditebak hanya ada dua pilihan bagi ribuan lulusan SD tersebut setelah tidak mendapatkan kursi di SMP negeri: melanjutkan pendidikan ke SMP swasta atau berhenti bersekolah.

Melanjutkan pendidikan ke SMP swasta berarti harus menyediakan biaya untuk uang pangkal, uang sekolah, dan lain-lain. Bagi keluarga yang mampu, keharusan menyediakan biaya ini sudah tentu bukan persoalan. Lain halnya bagi keluarga kurang mampu. Satu-satunya pilihan adalah tidak menyekolahkan anak.

Dengan kata lain, apabila sebagian besar dari ribuan lulusan SD yang belum mendapatkan sekolah seperti yang diungkap dalam berita yang dikutip di atas berasal dari keluarga tidak mampu, maka pendidikan gratis sebagaimana dijanjikan melalui iklan Depdiknas sama sekali tak bermakna bagi mereka. Di satu sisi mereka menjadi korban iklan pendidikan gratis, di sisi lain mereka juga menjadi korban ketidakadilan kebijakan pendidikan yang dilaksanakan di negeri ini.

Ironi

Mengacu kepada nasib ribuan lulusan SD yang belum mendapat sekolah seperti terungkap dalam berita yang dikutip di atas, program pendidikan gratis hanya melahirkan ironi. Ironi yang menambah bukti betapa amburadulnya kebijakan pendidikan di negeri ini.

Masalahnya, mendapat pendidikan merupakan hak setiap warganegara dan dijamin undang-undang. Agar hak ini terpenuhi, maka pemerintah berkewajiban menyelenggarakan pendidikan bagi setiap warganegara. Sehubungan dengan itu, sebagaimana diamanatkan undang-undang, pemerintah diharuskan menyediakan 20 % dana APBN untuk pendidikan. Kemudian, sampai kini, program wajib belajar 9 tahun masih tetap berlaku. Artinya, setiap lulusan SD semestinya tetap melanjutkan pendidikan ke SMP.

Kebijakan pendidikan merupakan kebijakan publik. Melalui kebijakan ini bisa dilihat sejauh mana pemerintah melakukan kewajibannya untuk memenuhi hak setiap warganegara untuk mendapatkan pendidikan. Karena itu, hanya memberitakan ribuan lulusan SD tidak mendapat kursi di SMP negeri tidak cukup. Jurnalis perlu lebih intens dan terus menerus mengembangkan wacana publik mengenai hal ini, sehingga ironi yang menyedihkan itu tidak terulang. ***

Kaitkata: , , , , , ,

Satu Tanggapan ke “Ironi Kebijakan Pendidikan Gratis”

  1. Pieter P Pureklolong Berkata:

    Saya setuju. Memang benar pendidikan untuk semua warga negara, demikian juga kebijakan untuk yang gratis itu. NAMUN mestinya ada prioritas bahwa yang gratis itu pertama bagi yang tidak mampu dulu, kemudian baru untuk semua. Saya amati dua tahun belakangan ini terutama di SD, orangtua yang mampu bayar bahkan sudah sejak subuh rela antri di halaman sekolah untuk memperebutkan bangku bagi anaknya. Dan seperti biasa yang kecil dan lemah (“yang tak berpunya”) selalu kalah karena mereka yang mampu itu rela merogok kantong untuk bermain di belakang dengan Kepsek agar anaknya dapat masuk SD Negeri. Jadi sekolah gratis untuk siapa? Rakyat miskin dan tak mampu atau untuk orang menengah ke atas yang mampu membayar? Padahal di rumah ada mobil lebih dari satu. Bagi saya ini juga termasuk ironi. Bagaimana ?

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s


Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.