<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>ElPeTigaYOGYA</title>
	<atom:link href="http://ronpasaribu.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://ronpasaribu.wordpress.com</link>
	<description>Forum berbagi wacana</description>
	<lastBuildDate>Tue, 10 Nov 2009 07:13:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='ronpasaribu.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://s2.wp.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>ElPeTigaYOGYA</title>
		<link>http://ronpasaribu.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://ronpasaribu.wordpress.com/osd.xml" title="ElPeTigaYOGYA" />
	<atom:link rel='hub' href='http://ronpasaribu.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>Ketika Media Terbawa Euforia</title>
		<link>http://ronpasaribu.wordpress.com/2009/11/10/ketika-media-terbawa-euforia/</link>
		<comments>http://ronpasaribu.wordpress.com/2009/11/10/ketika-media-terbawa-euforia/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 10 Nov 2009 07:13:13 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ronpasaribu</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ronpasaribu.wordpress.com/2009/11/10/ketika-media-terbawa-euforia/</guid>
		<description><![CDATA[Mengenai pemberitaan media massa tentang dua peristiwa, yaitu kasus kontroversial terkait dua pimpinan non-aktif KPK dan rembuk nasional yang digagas SBY, ada hal menarik disimak. Boleh dibilang, semua media massa, cetak atau televisi, mengangkat kasus kontroversial itu menjadi isu utama pemberitaan berhari-hari. Dengan kata lain, media massa terkesan terbawa arus euforia dalam memberitakan peristiwa penahanan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ronpasaribu.wordpress.com&amp;blog=6458083&amp;post=107&amp;subd=ronpasaribu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Mengenai pemberitaan media massa tentang dua peristiwa, yaitu kasus kontroversial terkait dua pimpinan non-aktif KPK dan rembuk nasional yang digagas SBY, ada hal menarik disimak.<br />
Boleh dibilang, semua media massa, cetak atau televisi, mengangkat kasus kontroversial itu menjadi isu utama pemberitaan berhari-hari. Dengan kata lain, media massa terkesan terbawa arus euforia dalam memberitakan peristiwa penahanan dua pimpinan non-aktif KPK. Yang dimaksud dengan euforia di sini adalah kecenderungan semua media massa menjadikan persoalan tersebut sebagai isu utama pemberitaan selama berhari-hari.<br />
Sementara, apa yang dibicarakan dalam rembuk nasional kurang kurang mendapat tempat yang baik dalam pemberitaan, karena itu kurang diperhatikan publik. Rembuk nasional sebagai peristiwa, hanya diberitakan mengikuti rutinitas praktek pemberitaan.  Sekali diberitakan, sesudah itu selesai.<br />
Akibat perbedaan kecenderungan media massa dalam memberitakan kedua peristiwa itu, muncul tanggapan dari pihak yang berbeda.  Meski posisi dan kepentingan pihak pemberi tanggapan berlainan, namun di balik tanggapan itu tersirat pandangan bahwa apa yang dibicarakan dalam rembuk nasional sesungguhnya menyangkut persoalan yang tak kalah penting.<br />
	Munculnya tanggapan atas kecenderungan media massa dalam memberitakan suatu peristiwa, jelas bukan sesuatu yang baru atau istimewa. Selalu ada kemungkinan muncul ketidakpuasan mengenai cara media massa memberitakan persoalan tertentu. Ketidakpuasan ini bisa dipahami.  Sebab, meski secara ideal media massa diharapkan mampu mengenali setiap persoalan penting yang perlu mendapat perhatian publik untuk diangkat sebagai isu pemberitaan, tidak selalu harapan itu terpenuhi.<br />
	Dengan kata lain, bukan mustahil media massa memandang persoalan tertentu penting diberitakan, sedang yang penting bagi publik justru persoalan lain.  Bukan mustahil pula media massa menilai suatu persoalan lebih penting dibanding yang lain, padahal bagi publik persoalan lain itu merupakan persoalan yang tak kalah penting.<br />
	Dalam konteks itulah mengapa perbedaan kecenderungan media massa dalam memberitakan kedua peristiwa yang disebut di atas,	serta tanggapan yang muncul atas perbedaan kecenderungan tersebut, diketengahkan. Tujuannya bukan untuk membandingkan peristiwa mana yang lebih penting mendapat perhatian publik.<br />
Melainkan sebagai latar belakang untuk mengajukan pertanyaan berikut.<br />
Ketika dua peristiwa terjadi saat bersamaan, dengan asumsi kedua peristiwa itu menyangkut persoalan yang boleh dibilang hampir sama penting, bagaimana sebaiknya media massa memberitakan kedua peristiwa itu? Apakah tepat bagi media massa hanya mengangkat salah satu peristiwa sebagai isu utama pemberitaan, bahkan selama berhari-hari, dengan akibat peristiwa yang lain kurang mendapat tempat dalam pemberitaan?</p>
<p>Tiga Tanggapan<br />
Sebagai penggagas rembuk nasional, SBY diberitakan kecewa karena isu rembuk nasional yang digelar pekan lalu, tenggelam oleh pemberitaan soal penahanan dua pimpinan KPK non-aktif, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah (Kedaulatan Rakyat, 3/03/2009).<br />
Kenyataan yang mengecewakan SBY itu ternyata juga menjadi keprihatinan Syafii Maarif. Pada bagian akhir artikelnya berjudul Nurani Lawan Keangkuhan (KOMPAS, 3/11/2009), beliau menyodorkan catatan bahwa perhatian publik demikian besar tersita oleh kasus Bibit-Chandra, sehingga gaungannya jauh melampaui ingar-bingarnya perhelatan Dialog Nasional (National Summit) yang digagas presiden.<br />
Masih tentang persoalan yang sama, Andi Suruji berpendapat lain. Dikemukakan, mengapa perhatian media massa yang tersedot ke peristiwa penahanan dua pimpinan non-aktif KPK sehingga materi rembuk nasional menjadi kurang mendapat pemberitaan yang baik, adalah karena strategi public relations pemerintah sangat buruk (KOMPAS, 31/10/2009).  Ini sekaligus menimbulkan pertanyaan sejauh mana koordinasi dan sinkronisasi antar menko dilaksanakan.<br />
Diungkapkan lebih lanjut, kalau memang polisi hendak melakukan penahanan—apalagi sudah bisa dipastikan bakal menuai kontroversi— mungkin sebaiknya satu atau dua hari berikutnya supaya program rembuk nasional tersosialisasikan lebih dahulu karena mendapat pemberitaan yang baik di media.</p>
<p>Kekecewaan dan Apologi<br />
Apa catatan  yang bisa dikemukakan mengenai tanggapan ketiga pihak tersebut?<br />
Kekecewaan SBY bisa dipahami. Sebagai penggagas rembuk nasional, SBY tentu ingin agar apa yang dibicarakan selama rembuk nasional mendapat perhatian publik. Rembuk nasional jelas dimaksudkan SBY untuk menunjukkan kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa sebagai kepala pemerintahan yang bertugas merencanakan dan melaksanakan program kerja selama lima tahun mendatang, ia telah membuka peluang untuk menerima masukan dari masyarakat luas di bidang ekonomi, kesejahteraan rakyat, hukum dan reformasi birokrasi.<br />
Dengan kata lain, program kerja 100 hari pertama dan begitu pula program kerja selama lima tahun ke depan tidak disusun berdasarkan kemauan SBY semata, melainkan dengan mempertimbangkan masukan yang diperoleh melalui rembuk nasional.<br />
Kekecewaan SBY terhadap liputan media agaknya bukan karena media massa sama sekali tidak memberitakan isu yang dibicarakan dalam rembuk nasional. Rembuk nasional yang berlangsung selama dua hari itu dan dihadiri 1400 peserta tetap diberitakan media massa. Boleh jadi, kekecewaan SBY muncul oleh sebab lain.  Yaitu bahwa sebenarnya SBY mengharapkan masukan pula dari media massa, atau dari pihak lain yang tidak hadir dalam rembuk nasional tetapi berkeinginan menyampaikan sumbang saran melalui media massa.<br />
Dengan asumsi bahwa kekecewaan SBY dilatar-belakangi pemikiran seperti yang dikemukakan di atas, sudah tentu bisa dikatakan bahwa hal itu bukanlah merupakan alasan yang kuat untuk menyalahkan media massa. Media massa mempunyai kriteria sendiri dalam menilai apa persoalan yang dipandang penting diangkat menjadi isu utama pemberitaan. Apa yang penting menurut kepala negara sekalipun, tidak serta-merta menjadi isu penting pula menurut kaca mata media massa.<br />
Bagaimana dengan tanggapan Syafii Maarif?<br />
Meski tidak dikemukakan secara eksplisit, catatan Syafii Maarif  bisa ditafsirkan sebagai ungkapan yang menyayangkan bahwa karena kasus Bibit-Chandra, hal penting yang dibicarakan dalam rembuk nasional tersebut justru kurang mendapat perhatian publik.<br />
Mengingat posisinya sebagai tokoh nasional yang selama ini diketahui banyak menyumbangkan pemikiran tentang kehidupan berdemokrasi di negeri ini, barangkali Syafii Maarif hendak mengatakan, publik seharusnya memperhatikan dan mencatat apa yang dibicarakan dalam rembuk nasional, dan berdasarkan itu kemudian mengamati sejauh mana hal itu dilaksanakan atau tidak dalam program kerja Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II. Tumbuhnya perhatian publik atas hal dimaksud sudah tentu tidak lepas dari peran media massa. Namun media massa tidak menjalankan perannya secara baik.<br />
 Kemudian, mengenai tanggapan Andi Suruji. Dari sisi kepentingan SBY sebagai penggagas rembuk nasional, tanggapan Andi Suruji bisa dibenarkan. Apabila apa yang dibicarakan dalam rembuk nasional diharapkan memperoleh perhatian publik secara luas melalui pemberitaan media massa, penyelenggaraan rembuk nasional seharusnya disertai strategi public relation yang baik.<br />
Namun, dilihat dari peran yang diharapkan dijalankan media massa, dengan jurnalis sebagai ujung tombak, justru timbul pertanyaan apakah tanggapan tersebut bukan sebagai apologi belaka. Strategi public relations yang baik yang dilancarkan pihak kepentingan terkait suatu peristiwa, memang bisa mempermudah kerja jurnalis. Tapi, agar dapat menilai apakah suatu persoalan memang penting mendapat perhatian publik dan karena itu layak mendapat tempat dalam pemberitaan, jurnalis seharusnya tidak tergantung  pada baik tidaknya strategi public relations dari pihak manapun.  </p>
<p>Dua Peristiwa<br />
Tinggi atau rendahnya perhatian publik terhadap suatu persoalan jelas berkorelasi dengan seberapa gencar media massa menyoroti persoalan itu sebagai isu utama pemberitaan. Semakin gencar media massa menyoroti suatu persoalan, itu menjadi isyarat bagi publik bahwa persoalan tersebut penting diperhatikan.<br />
Menyoroti suatu persoalan secara gencar, jadi menjadikan persoalan itu sebagai isu utama pemberitaan dalam jangka waktu lebih lama, sepanjang tidak terjerumus ke dalam pemberitaan sensasional, bukan tabu.<br />
Bukan mustahil media lain juga memilih persoalan yang sama sebagai isu utama pemberitaan. Bahwa persoalan tertentu ‘dikeroyok’ bersama-sama sebagai isu utama pemberitaan oleh beberapa media, bukan hal yang aneh.  Asalkan upaya itu lebih dilandasi tujuan demi pengembangan wacana publik, dan bukan karena ikut-ikutan atau takut kalah dalam persaingan, tidak ada yang menyalahkan.  Publik hanya menilai media mana yang memberitakan suatu persoalan dengan fakta yang benar, lengkap, akurat, disertai paparan mendalam dengan berbagai sudut pandang, dan seterusnya.<br />
Ada kemungkinan beberapa persoalan muncul saat bersamaan dan setiap persoalan tersebut layak dijadikan isu utama pemberitaan. Kemungkinan tersebut menyebabkan media massa harus memilih, persoalan mana yang akhirnya dijadikan isu utama pemberitaan.<br />
Memilih salah satu persoalan menjadi isu utama pemberitaan juga hal yang wajar. Persoalan menjadi lain manakala perhatian media massa yang hanya terfokus terhadap persoalan tertentu selama berhari-hari, terbawa euforia. Dengan sendirinya perhatian publik tersedot habis ke persoalan itu.  Sedang persoalan lain yang tak kalah penting, karena kurang mendapat porsi yang lebih layak dalam pemberitaan media massa, kurang diperhatikan publik.<br />
Sehubungan dengan itu, pertanyaan yang dikemukakan terdahulu penting diajukan kembali:<br />
Ketika dua peristiwa terjadi saat bersamaan, dengan asumsi kedua peristiwa itu menyangkut persoalan yang boleh dibilang hampir sama penting, bagaimana sebaiknya media massa memberitakan kedua peristiwa itu? Apakah tepat bagi media massa hanya mengangkat salah satu peristiwa sebagai isu utama pemberitaan, bahkan selama berhari-hari, dengan akibat peristiwa yang lain kurang mendapat tempat dalam pemberitaan?***</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ronpasaribu.wordpress.com/107/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ronpasaribu.wordpress.com/107/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ronpasaribu.wordpress.com/107/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ronpasaribu.wordpress.com/107/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/ronpasaribu.wordpress.com/107/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/ronpasaribu.wordpress.com/107/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/ronpasaribu.wordpress.com/107/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/ronpasaribu.wordpress.com/107/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ronpasaribu.wordpress.com/107/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ronpasaribu.wordpress.com/107/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ronpasaribu.wordpress.com/107/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ronpasaribu.wordpress.com/107/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ronpasaribu.wordpress.com/107/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ronpasaribu.wordpress.com/107/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ronpasaribu.wordpress.com&amp;blog=6458083&amp;post=107&amp;subd=ronpasaribu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ronpasaribu.wordpress.com/2009/11/10/ketika-media-terbawa-euforia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">ronpasaribu</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Bila Sorotan Pers Dianggap Sepi</title>
		<link>http://ronpasaribu.wordpress.com/2009/09/14/bila-sorotan-pers-dianggap-sepi/</link>
		<comments>http://ronpasaribu.wordpress.com/2009/09/14/bila-sorotan-pers-dianggap-sepi/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 14 Sep 2009 22:48:21 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ronpasaribu</dc:creator>
				<category><![CDATA[wacana publik]]></category>
		<category><![CDATA[demokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[etika]]></category>
		<category><![CDATA[institusi sosial]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan]]></category>
		<category><![CDATA[pers]]></category>
		<category><![CDATA[tajuk rencana]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ronpasaribu.wordpress.com/?p=86</guid>
		<description><![CDATA[TENTU bukan hanya suatu kebetulan ketika tiga suratkabar pada hari yang  sama menyoroti suatu persoalan di negara ini melalui tajuk rencana masing-masing. Pastilah persoalan itu dipandang penting, sehingga secara khusus disoroti lewat tajuk rencana, tidak hanya diberitakan. Celakanya, sorotan itu dianggap sepi. Selasa, 8 September 2009, tiga suratkabar, yaitu Koran Tempo, Media Indonesia, dan Republika, [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ronpasaribu.wordpress.com&amp;blog=6458083&amp;post=86&amp;subd=ronpasaribu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<address><span style="color:#0000ff;"><strong>TENTU</strong></span> bukan hanya suatu kebetulan ketika tiga suratkabar pada hari yang  sama menyoroti suatu persoalan di negara ini melalui tajuk rencana masing-masing. Pastilah persoalan itu dipandang penting, sehingga secara khusus disoroti lewat tajuk rencana, tidak hanya diberitakan. Celakanya, sorotan itu dianggap sepi.</address>
<p>Selasa, 8 September 2009, tiga suratkabar, yaitu <em>Koran Tempo, Media Indonesia,</em> dan <em>Republika</em>, menyoroti persoalan yang sama, yaitu pemilihan anggota BPK oleh Komisi IX DPR yang penuh kontroversi.</p>
<p>Sebagaimana dikemukakan melalui ketiga tajuk tersebut, pemilihan anggota BPK itu dinilai penuh kontroversi karena beberapa alasan.</p>
<p>Pertama, sejak awal terkesan pemilihan anggota BPK dilakukan tidak transparan dan tergesa-gesa.  Mengacu UU BPK Nomor 15/2006, anggota baru seharusnya sudah terpilih enam bulan sebelum anggota lama meletakkan jabatan. Sedang masa jabatan anggota lama akan berakhir 19 Oktober nanti.</p>
<p>Kedua, ada 8 anggota DPR ikut mengincar bursa pemilihan ketua dan anggota BPK, 7 anggota Komisi IX DPR.  Bahkan beberapa di antaranya adalah anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR sendiri. Ini merisaukan, karena Komisi IX DPR menguji rekannya sendiri.  Seberapa jauh obyektivitas mereka dapat dipercaya?  Dikhawatirkan akan terjadi bagi-bagi jatah  kursi BPK untuk parpol, yang menyebabkan uji kelayakan berubah menjadi politik dagang sapi.    Apalagi DPR berencana menggunakan voting tertutup pada pemilihan anggota BPK.  Voting tertutup akan menghilangkan nilai seleksi itu sendiri.<span id="more-86"></span></p>
<p>Ketiga, ada nama anggota dewan terdaftar sebagai calon, padahal yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dan sedang ditangani KPK.  Sejumlah nama calon bermasalah memang dicoret dari daftar kandidat yang direkomendasikan DPD (dari 54 nama hanya 14 direkomendasikan). Namun, pertimbangan DPD belum tentu didengar DPR.</p>
<p>Keempat, dengan masuknya sejumlah nama anggota DPR, apabila yang bersangkutan terpilih kelak, sulit diharapkan BPK mampu independen lantaran ada unsur DPR dalam keanggotaannya. Padahal, BPK dipandang sebagai salah satu titik tumpuan pemberantasan korupsi.</p>
<p>Seperti disebutkan, sorotan pers dianggap sepi. Memang, hari berikut setelah pemuatan tajuk rencana dimaksud, diberitakan ada beberapa anggota DPR yang namanya tercantum dalam calon anggota BPK mengundurkan diri. Namun pemilihan anggota BPK jalan terus.</p>
<h2>Tak Mempan</h2>
<p>Bukan sekali ini saja kinerja DPR mendapat sorotan pers.  Sudah sering kinerja buruk DPR disoroti pers, entah lewat berita, lewat tajuk rencana, atau melalui jajak pendapat. Sorotan tak mempan.</p>
<p>Sudah sering disoroti  kebiasaan buruk anggota legislatif yang terhormat itu suka bolos, sehingga rapat komisi atau paripurna sering tidak mencapai kuorum. Akibatnya, banyak RUU terbengkelai,  tak kunjung selesai hingga masa kerja DPR berakhir Oktober nanti. Beberapa kali pers memberitakan kebiasaan buruk tersebut. Tidak terjadi perubahan.</p>
<p>Tak kalah seru sorotan pers menyuangkut kasus korupsi oleh anggota legislatif, pemborosan uang negara oleh DPR dengan jalan-jalan ke luar negeri, menuntut gaji tinggi dan tunjangan ini itu.</p>
<p>Semua sorotan dianggap sepi. Tak ada perubahan sikap DPR. Termasuk contoh belakangan ini, sorotan pers tentang RUU Tipikor dan RUU Rahasia Negara tidak kurang gencarnya. Pers mengingatkan bahwa rumusan RUU Tipikor mencerminkan niat DPR memreteli kekuasaan KPK agar lembaga ini semakin tidak punya gigi dalam pemberantasan korupsi. Tidak heran kalau kemudian banyak kalangan menolak pengesahan RUU ini (KOMPAS, 13/09/09).</p>
<p>Tentang rumusan RUU Rahasia Negara seperti yang sedang dibahas DPR mengandung pasal-pasal yang membahayakan kehidupan demokrasi dan terlebih bisa menjadi ancaman terhadap kebebasan pers. DPR bergeming.  RUU Rahasia Negara disahkan, yang dalam  sorotan  KOMPAS disebut berpotensi melahirkan “Orde Baru Jilid Dua” (<em>KOMPAS</em>, 11/09/09).</p>
<p>Sikap menganggap sepi sorotan pers sebagaimana ditunjukkan oleh DPR sudah tentu mencuatkan pertanyaan:  Apakah sorotan pers sudah dianggap tidak lagi mempunyai pengaruh atas pembentukan opini publik, dan karena itu boleh dianggap sepi?</p>
<p>Pertanyaan di atas perlu diajukan, mengingat yang  selama ini berkembang adalah pemahaman bahwa dalam posisinya sebagai salah satu intitusi sosial pers mempunyai kontribusi penting dalam upaya bersama mengembangkan kehidupan yang demokratis. Untuk itu, kebebasan pers mendapat pengakuan melalui UU Pokok Pers.</p>
<p>Dalam konteks itu, salah satu kontribusi pers adalah  fungsi pengawasan yang dijalankannya, yang tercermin melalui sorotan pers atas suatu persoalan dengan tujuan agar persoalan itu tidak sampai berakibat buruk terhadap kehidupan berdemokrasi. Ini sesuai dengan teori yang diajukan para pakar komunikasi massa,  bahwa pers memiliki kemampuan antara lain untuk menarik dan mengarahkan perhatian, mempengaruhi pilihan sikap khalayaknya. (Lihat misalnya paparan Denis McQuail dalam <em>Teori Komunikasi Massa</em>, Erlangga 1989).</p>
<p>Dengan kata lain, dengan menjadikan sorotan pers terhadap sepak terjang DPR sebagai contoh, secara ideal akan terjadi perkembangan berikut.  Di satu sisi, sorotan pers akan menarik dan mengarahkan perhatian terhadap sepak terjang DPR, dan selanjutnya melahirkan suatu upaya bersama yang menekan DPR agar merubah sikap. Di sisi lain, sorotan pers menjadi masukan bagi DPR untuk mempertimbangkan apakah tetap meneruskan sepakterjangnya yang sedang disoroti itu atau memperbaikinya.</p>
<p>Tapi, sorotan pers dianggap sepi. Tak soal seberapa tajam dan pedas sorotan itu. Sebagai misal, dalam tajuk yang disebutkan di atas, digunakan kata-kata seperti <em>mencemaskan, mengkhawatirkan, merisaukan, ancaman, pembusukan sistemik, politik dagang sapi, bukan lembaga bagi pensiunan dari lembaga lain yang sekadar mencari pekerjaan untuk mengisi hari tua,</em> dan sebagainya.</p>
<h2>Anomali</h2>
<p>Kenyataan bahwa sorotan pers dianggap sepi di negeri ini, paling tidak melalui contoh yang dikemukakan di atas, dengan sendirinya tidak bisa dijadikan alasan untuk mengatakan bahwa paham atau  teori mengenai peran penting pers dalam kehidupan berdemokrasi menjadi gugur karenanya.</p>
<p>Ada hal yang tidak boleh dilupakan.  Paham atau teori tentang peran strategis pers dalam pengembangan kehidupan berdemokrasi,  dibangun atas dasar asumsi bahwa kehidupan berdemokrasi yang dimaksud berjalan dalam kondisi normal. Ada sendi demokrasi berlandaskan etika yang dipegang teguh.</p>
<p>Persoalan menjadi berbeda manakala kehidupan yang berlangsung sebenarnya penuh anomali, serta tidak dilandasi etika, sebagaimana kita hadapi sekarang ini. Memang, kita bersepakat bahwa kehidupan yang kita jalani bersama ini kita sebut berlangsung dalam bingkai demokrasi. Akan tetapi, bagaimana kehidupan berdemokrasi itu dijalankan, sangat tergantung pada penafsiran maupun kepentingan  masing-masing pihak. Bukan atas dasar kesepakatan yang sama dan dengan kepentingan yang disepakati bersama sebagai tujuan.</p>
<p>Maka, di tengah kehidupan berdemokrasi yang penuh anomali ini, sudah tentu tidak boleh berharap terlalu banyak bahwa sorotan pers akan mendapat perhatian.</p>
<h2>Upaya tak Henti</h2>
<p>Tatkala sorotan pers dianggap sepi, keadaan yang berkembang kemudian bukan semata-mata menjadi ancaman terhadap kehidupan berdemokrasi, tetapi juga bisa menjadi racun pembusukan terhadap keberadaan pers sendiri.</p>
<p>Di satu sisi, pengabaian terhadap sorotan pers akan menumbuh-suburkan paham bahwa sorotan pers memang tidak perlu dihiraukan.  Tidak ada lagi ketakutan bahwa sorotan pers akan menyebabkan perilaku atau tindakan yang sesungguhnya merupakan penyimpangan terpublikasi secara luas. Akibat lebih lanjut, tak ada lagi ketakutan menunjukkan perilaku atau melakukan tindakan jelas-jelas menyimpang.   Perilaku atau tindakan menyimpang dianggap menjadi realitas yang benar.</p>
<p>Di sisi lain, manakala sorotan pers terus menerus dianggap sepi, pers akhirnya bisa menghadapi pilihan sulit:  terus berteriak walau seolah berteriak di tengah kesunyian padang pasir, atau memberitakan suatu realitas sebagai rutinitas belaka. Jika pers akhirnya menyerah kepada pilihan terakhir, inilah yang disebut racun pembusukan itu. Sebab, dalam kondisi ini, pers berarti melupakan kredo yang menjadi landasan keberadaannya, yaitu sebagai salah satu institusi sosial yang menjalankan fungsi pengawasan dalam kehidupan berdemokrasi.</p>
<p>Kehidupan berdemokrasi adalah proses. Sebagai proses, ia tak berhenti hanya karena cara yang disepakati dalam menjalankan kehidupan itu diberi nama demokrasi.</p>
<p>Sebab itu, agar kehidupan yang berlangsung tetap dijalankan dengan cara-cara yang demokratis, sorotan pers selalu diperlukan berupa wacana yang dikembangkan sehingga orang selalu mempunyai gambaran serta sekaligus diingatkan apa yang seharusnya dijalankan. Bukan mustahil sorotan pers dianggap sepi suatu saat. Sekalipun demikian, fungsi pengawasan oleh pers tetap harus diyakini sebagai keniscayaan dan karena itu harus dilakukan sebagai upaya terus menerus dalam pengembangan kehidupan berdemokrasi.***</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ronpasaribu.wordpress.com/86/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ronpasaribu.wordpress.com/86/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ronpasaribu.wordpress.com/86/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ronpasaribu.wordpress.com/86/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/ronpasaribu.wordpress.com/86/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/ronpasaribu.wordpress.com/86/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/ronpasaribu.wordpress.com/86/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/ronpasaribu.wordpress.com/86/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ronpasaribu.wordpress.com/86/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ronpasaribu.wordpress.com/86/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ronpasaribu.wordpress.com/86/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ronpasaribu.wordpress.com/86/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ronpasaribu.wordpress.com/86/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ronpasaribu.wordpress.com/86/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ronpasaribu.wordpress.com&amp;blog=6458083&amp;post=86&amp;subd=ronpasaribu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ronpasaribu.wordpress.com/2009/09/14/bila-sorotan-pers-dianggap-sepi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">ronpasaribu</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Berita Pers:   Menimbulkan Kebingungan atau Mereduksi Ketidakpastian?</title>
		<link>http://ronpasaribu.wordpress.com/2009/08/15/berita-pers-menimbulkan-kebingungan-atau-mereduksi-ketidakpastian/</link>
		<comments>http://ronpasaribu.wordpress.com/2009/08/15/berita-pers-menimbulkan-kebingungan-atau-mereduksi-ketidakpastian/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 15 Aug 2009 12:10:12 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ronpasaribu</dc:creator>
				<category><![CDATA[wacana publik]]></category>
		<category><![CDATA[akurat]]></category>
		<category><![CDATA[benar]]></category>
		<category><![CDATA[berita]]></category>
		<category><![CDATA[jurnalis]]></category>
		<category><![CDATA[media massa]]></category>
		<category><![CDATA[pers]]></category>
		<category><![CDATA[wacana]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ronpasaribu.wordpress.com/?p=79</guid>
		<description><![CDATA[TERKAIT perburuan teroris oleh polisi, Komisi Penyiaran Indonesia dan Dewan Pers mengeluarkan pernyataan menyesalkan berita tentang upaya polisi tersebut di sejumlah media massa, terutama televisi. Sejumlah informasi yang disampaikan dinilai telah membingungkan masyarakat dan mengganggu penyidikan polisi. (KOMPAS, 13/08/2009) Pasalnya, berdasarkan tes DNA, polisi akhirnya menyatakan bahwa teroris yang tewas tertembak mati di Temanggung, Jawa [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ronpasaribu.wordpress.com&amp;blog=6458083&amp;post=79&amp;subd=ronpasaribu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><!-- 		@page { size: 8.5in 11in; margin: 0.79in } 		H1 { margin-top: 0in; margin-bottom: 0in } 		H1.western { font-family: "Times New Roman", serif; font-size: 14pt } 		H1.cjk { font-family: "Lucida Sans Unicode"; font-size: 14pt } 		H1.ctl { font-family: "Tahoma"; font-size: 12pt } 		P { margin-bottom: 0.08in } --></p>
<p style="text-indent:.5in;margin-bottom:0;"><strong><span style="color:#0000ff;">TERKAIT </span></strong>perburuan teroris oleh polisi, Komisi Penyiaran Indonesia dan Dewan Pers mengeluarkan pernyataan menyesalkan berita tentang upaya polisi tersebut di sejumlah media massa, terutama televisi. Sejumlah informasi yang disampaikan dinilai telah membingungkan masyarakat dan mengganggu penyidikan polisi. (<em>KOMPAS</em>, <em>13/08/2009</em>)</p>
<p style="margin-bottom:0;">Pasalnya, berdasarkan tes DNA, polisi akhirnya menyatakan bahwa teroris yang tewas tertembak mati di Temanggung, Jawa Tengah, adalah Ibrohim.  Padahal, sebelum polisi mengeluarkan pernyataan itu, berita media massa mengisyaratkan bahwa yang menjadi sasaran perburuan polisi di Temanggung dan kemudian tewas itu adalah Noordin M Top.  Dengan kata lain, laporan media massa tentang siapa teroris yang menjadi sasaran perburuan polisi itu, sampai akhirnya polisi menyampaikan hasil tes DNA, ternyata tidak dapat dipercaya.</p>
<p style="margin-bottom:0;">Barangkali itu sebabnya Tjipta Lesmana (Guru Besar Komunikasi Politik FISIP-UPH) dalam artikelnya (<em>KOMPAS, 13/08/2009</em>) menulis agar lain kali, kalau mau melancarkan operasi membekuk teroris, polisi jangan membawa korps wartawan. Alasannya, laporan pers kadang membawa kebingungan informasi.<span id="more-79"></span></p>
<p style="margin-bottom:0;">Sudah tentu Tjipta Lesmana bukan bermaksud melarang pers meliput dan memberitakan upaya polisi menumpas teroris. Bagaimanapun, masyarakat tetap membutuhkan informasi sejauh mana polisi berhasil membekuk teroris. Informasi keberhasilan polisi membekuk teroris akan memberi rasa aman, membuat masyarakat bisa tidur nyenyak. Persoalannya, ketika terbukti bahwa Ibrohim yang tewas, suatu ketidakpastian berakhir disusul ketidakpastian lain karena Noordin M Top masih hidup.</p>
<p style="margin-bottom:0;">Maka, saran yang disampaikan Tjipta Lesmana melalui tulisannya itu perlu dimaknai sebagai sindiran kepada pers untuk lebih meningkatkan kinerjanya. Mengutip Dr Thomas D Schneider dari <em>National Cancer Institute</em> di Maryland, Amerika Serikat, yang menulis bahwa “<em>Information is not uncertainity</em>,”  lebih lanjut dikemukakan komunikasi yang baik seharusnya mampu mereduksi ketidakpastian. Dalam hal ini, berita pers seharusnya mereduksi ketidakpastian, bukan malah menimbulkan kebingungan.</p>
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;">
<h2><span style="color:#0000ff;">Euforia</span></h2>
<p style="margin-bottom:0;">Perburuan teroris oleh polisi di Temanggung menjadi drama yang menjerumuskan pers ke dalam euforia untuk menghasilkan berita besar, terlebih setelah beberapa stasiun televisi menyiarkan secara langsung operasi penyergapan tersebut.</p>
<p style="margin-bottom:0;">Terjebak oleh euforia, pers tidak hanya melupakan prinsip dasar jurnalisme, yaitu kebenaran dan akurasi. Lebih dari itu, pers juga tidak cukup independen untuk mempertanyakan sejauh mana drama operasi penyergapan itu pantas dilaporkan ke publik, serta sejauh mana sikap polisi yang memberi peluang sedemikian terbuka bagi pers untuk meliput kejadian tersebut merupakan sikap yang benar.</p>
<p style="margin-bottom:0;">Mengutip kritikan kalangan DPR, drama operasi penyergapan teroris itu tidak layak dikonsumsi publik.  Menurut Trimedya Panjaitan, Ketua Komisi III DPR,  tayangan penyergapan sebuah rumah di Temanggung sangat menunjukkan unsur-unsur kekerasan ke publik.  Lagi pula, operasi yang bersifat intelijen seperti penyergapan teroris seharusnya tidak bocor atau tidak dibocorkan ke media massa (REPUBLIKA 13/08/2009).</p>
<p style="margin-bottom:0;">Operasi penyergapan teroris telah menjadi drama penuh sensasi, dan sensasi  itulah yang dijual media massa. Sensasi dibangun melalui pertanyaan yang menimbulkan rasa ingin tahu: Apakah penyergapan itu akan berhasil menangkap Noordin M Top hidup-hidup, atau teroris itu akhirnya tewas setelah terjadi baku tembak yang sengit? Pertanyaan yang menawarkan ketidak-pastian, namun seraya melupakan ketidakpastian lain, yaitu belum tentu teroris yang sedang dikepung polisi adalah Noordin M Top.</p>
<p style="margin-bottom:0;">
<h2><span style="color:#0000ff;">Potret ketidakpastian</span></h2>
<p style="margin-bottom:0;">Berita buruk adalah berita bagus. Demikian pomeo yang telah lama berkembang di kalangan jurnalis.</p>
<p style="margin-bottom:0;">Landasan pemikiran di balik pomeo itu adalah asumsi tidak ada sesuatu yang menarik perlu diberitakan jika semua berjalan normal, berlangsung sebagaimana seharusnya. Suatu peristiwa menarik diberitakan manakala terjadi penyimpangan dari apa yang seharusnya berlangsung.  Penyimpangan menyebabkan ketidakpastian, melahirkan pertanyaan apakah keadaan bisa kembali normal.</p>
<p style="margin-bottom:0;">Dengan demikian, berita yang dibuat berdasarkan pemikiran seperti itu akan hadir sebagai potret ketidakpastian yang terjadi kemudian sebagai akibat dari realitas yang diberitakan.</p>
<p style="margin-bottom:0;">Sudah tentu tujuan media massa untuk memberitakan suatu realitas, sekalipun berita itu merupakan potret ketidakpastian, bukan dimaksudkan menjadi mimpi buruk di siang bolong bagi masyarakat. Menghadirkan potret ketidakpastian melalui berita mengandung pesan agar orang bersiap menghadapi kemungkinan terburuk, dan pesan yang lebih penting lagi adalah agar segera dilakukan upaya sehingga kemungkinan terburuk itu tidak sampai terjadi.</p>
<p style="margin-bottom:0;">Persoalannya kemudian adalah sejauh mana potret ketidakpastian yang disodorkan melalui berita itu sungguh didukung fakta yang benar dan akurat. Tanpa fakta yang benar dan akurat, justru berita itu sendiri yang merupakan ketidakpastian, dan karena itu membingungkan.</p>
<p style="margin-bottom:0;">
<h2><span style="color:#0000ff;">Mbah Surip</span></h2>
<p style="margin-bottom:0;text-align:left;">Ada contoh lain mengenai ketidakpastian muncul melalui berita media massa, sebagai akibat fakta yang tidak benar dan akurat.  Ketidakpastian dimaksud adalah menyangkut Mbah Surip, pelantun lagu kondang <em>Tak Gendong</em>,  yang meninggal 4 Agustus 2009.</p>
<p style="margin-bottom:0;text-align:left;">Sebagaimana saat memberitakan operasi penyergapan teroris di Temanggung, media massa juga terjangkit euforia ketika memberitakan kematian penyanyi fenomenal tersebut. Sampai-sampai Emha Ainun Nadjib (budayawan) dengan nada masygul mengajukan pertanyaan yang muncul di benaknya, sebagaimana diungkap dalam tulisan obituarinya tentang WS Rendra yang meninggal tanggal 6 Agustus 2009:  Apakah liputan maupun berita media massa mengenai Rendra akan mendapat tempat yang sama seperti halnya liputan dan berita media massa tentang Mbah Surip? (<em>KOMPAS, 7/08/2009</em>)</p>
<p style="margin-bottom:0;text-align:left;">Terlepas dari itu, menyangkut Mbah Surip, ada dua ketidakpastian yang tersebar melalui berita media massa, semata-mata karena fakta yang belum tentu benar dan akurat. Pertama, soal usia. Kedua, soal royalti yang diperoleh Mbah Surip dari lagu ciptaannya <em>Tak Gendong</em>, yang konon menjadi RBT (<em>Ring Back Tone</em>) puluhan ribu pengguna ponsel.</p>
<p style="margin-bottom:0;text-align:left;">Berita media massa menyebutkan usia Mbah Surip almarhum saat meninggal adalah 60 tahun. Tapi simak  pengakuan seorang wartawan (<em>KOMPAS.COM, 5/8/2009</em>) yang menuliskan bahwa bersama wartawan lain dia sungguh terkecoh terkait dengan usia almarhum. Sampai Mbah Surip meninggal, dia yakin bahwa usia almarhum adalah 60 tahun, padahal dia sudah mengenal almarhum selama enam tahun. Dia baru sadar setelah menyaksikan sendiri tulisan di makam Mbah Surip, ternyata almarhum lahir tahun 1957, hal mana juga dikuatkan oleh jawaban adik kandung almarhum atas pertanyaan yang diajukan wartawan tersebut. Suatu pengakuan yang jujur.</p>
<p style="margin-bottom:0;text-align:left;">Bagaimana dengan royalti?  Berita media massa menyebutkan Mbah Surip almarhum mendapat milyaran rupiah. Muncul berbagai angka. Ada yang menyebut 4 milyar, 8 milyar, bahkan puluhan milyar. Tak ada angka yang pasti.  Kebanyakan berdasarkan hitungan di atas kertas yang entah dibuat oleh siapa. Hanya satu dua berita yang menginformasikan bahwa hingga meninggal, almarhum sebenarnya belum menerima royalti tersebut.</p>
<p style="margin-bottom:0;text-align:left;">Euforia media massa memberitakan kepergian Mbah Surip almarhum membangkitkan euforia massa. Persoalannya, setelah ternyata berita media massa tidak didukung fakta yang benar dan akurat, siapa yang harus disalahkan kalau dikatakan bahwa euforia massa itu sesungguhnya terbangun oleh suatu ketidakpastian?</p>
<p style="margin-bottom:0;">
<h2><span style="color:#0000ff;">Mereduksi Ketidakpastian</span></h2>
<p style="margin-bottom:0;text-align:left;">Ketika masih hidup, berita media massa pernah memuat pengakuan Mbah Surip bahwa sejak dulu sampai sekarang, dia sedang belajar salah. Menurut almarhum, belajar benar itu sudah biasa, karena itu dia memilih belajar salah.</p>
<p style="text-indent:.5in;margin-bottom:0;text-align:left;">Apa makna pengakuan tersebut dikaitkan pemberitaan media massa?  Jika karena fakta yang tidak benar dan tidak akurat berita media massa mengandung ketidakpastian, padahal berita media massa dianggap menyampaikan “kebenaran,” maka yang harus dilakukan adalah “belajar salah” dalam arti mencari kebenaran di luar “kebenaran” yang ditawarkan media massa itu.</p>
<p style="margin-bottom:0;text-align:left;">Apakah dengan demikian media massa tidak lagi diperlukan? Sudah tentu kita masih menaruh harapan pada media massa.  Toh masih ada pekerja media massa, yang dengan jujur mengakui kekeliruannya terkait dengan kebenaran maupun akurasi fakta, sebagaimana dikemukakan di atas.</p>
<p style="text-indent:.5in;margin-bottom:0;text-align:left;">Maka, sekalipun berita media massa menawarkan potret ketidakpastian atas realitas yang kita hadapi, asalkan di dukung fakta yang benar dan akurat, disertai kesadaran bahwa melalui potret ketidakpastian itu ingin dikembangkan wacana yang membuat semua pihak peduli untuk mengatasi ketidakpastian tersebut, media massa tetap menjadi salah satu institusi sosial dalam kehidupan berdemokrasi.</p>
<p style="text-indent:.5in;margin-bottom:0;text-align:left;">Merujuk kembali apa yang dikemukakan Tjipta Lesmana sebagaimana dikutip di atas, informasi melalui berita media massa seharusnya tidak menimbulkan kebingungan, melainkan mereduksi ketidakpastian.***</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ronpasaribu.wordpress.com/79/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ronpasaribu.wordpress.com/79/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ronpasaribu.wordpress.com/79/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ronpasaribu.wordpress.com/79/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/ronpasaribu.wordpress.com/79/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/ronpasaribu.wordpress.com/79/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/ronpasaribu.wordpress.com/79/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/ronpasaribu.wordpress.com/79/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ronpasaribu.wordpress.com/79/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ronpasaribu.wordpress.com/79/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ronpasaribu.wordpress.com/79/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ronpasaribu.wordpress.com/79/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ronpasaribu.wordpress.com/79/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ronpasaribu.wordpress.com/79/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ronpasaribu.wordpress.com&amp;blog=6458083&amp;post=79&amp;subd=ronpasaribu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ronpasaribu.wordpress.com/2009/08/15/berita-pers-menimbulkan-kebingungan-atau-mereduksi-ketidakpastian/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">ronpasaribu</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Buku Sekolah Elektronik Tak Dilirik</title>
		<link>http://ronpasaribu.wordpress.com/2009/08/01/buku-sekolah-elektronik-tak-dilirik/</link>
		<comments>http://ronpasaribu.wordpress.com/2009/08/01/buku-sekolah-elektronik-tak-dilirik/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 01 Aug 2009 04:34:05 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ronpasaribu</dc:creator>
				<category><![CDATA[kebijakan publik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ronpasaribu.wordpress.com/2009/08/01/buku-sekolah-elektronik-tak-dilirik/</guid>
		<description><![CDATA[Suara Merdeka, 29 Juli 2009, memberitakan bahwa berdasarkan data Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (Pustekkom) Depdiknas, saat ini baru 6% sekolah (17.500) dari total 300.000 sekolah yang terkoneksi Internet. Kenyataan sebagaimana diungkap melalui berita tersebut mengembalikan ingatan atas buku sekolah elektronik (BSE) yang diluncurkan sejak tahun lalu. Kalau hanya 6 % sekolah terkoneksi dengan jaringan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ronpasaribu.wordpress.com&amp;blog=6458083&amp;post=73&amp;subd=ronpasaribu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://suaramerdeka.co.id" target="_self">Suara Merdeka</a>, 29 Juli 2009, memberitakan bahwa berdasarkan data Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (Pustekkom) Depdiknas, saat ini baru 6% sekolah (17.500) dari total 300.000 sekolah yang terkoneksi Internet.</p>
<p>Kenyataan sebagaimana diungkap melalui berita tersebut mengembalikan ingatan atas buku sekolah elektronik (BSE) yang diluncurkan sejak tahun lalu. Kalau hanya 6 % sekolah terkoneksi dengan jaringan internet, bukankah itu berarti bagi sebagian besar sekolah BSE merupakan sesuatu yang tidak tersentuh, tidak bisa memetik manfaatnya?</p>
<p>Dengan kata lain, memasuki tahun ajaran baru yang telah dimulai pertengahan Juli 2009, karena tidak terkoneksi ke jaringan internet, sebagian besar sekolah belum tentu menggunakan BSE sebagai buku ajar utama.  Jika demikian halnya,  sebagai buah suatu kebijakan yang menyangkut kepentingan publik, BSE patut dipertanyakan. Lantas, seperti apa wacana yang dikembangkan pers, dalam hal ini suratkabar, mengenai persoalan tersebut?</p>
<h2><span style="color:#0000ff;"><strong>Menuai Kontroversi</strong></span></h2>
<p>Sejak diluncurkan Depdiknas, BSE memang telah  menuai kontroversi. Sejumlah pihak berpendapat bahwa program BSE tidak bermanfaat. Pendapat itu segera dibantah pejabat Depdiknas yang menyatakan BSE tetap ada manfaatnya.<span id="more-73"></span></p>
<p>Terkait kontroversi tersebut, secara sporadis sejumlah media massa memang telah beberapa kali memberitakan. Contoh terakhir, selama bulan Juli 2009 saja, <a href="http://koran.kompas.com" target="_self">KOMPAS</a> sampai tiga kali menurunkan laporan tentang BSE (<a href="http://koran.kompas.com" target="_self">6 Juli</a>, <a href="http://koran.kompas.com" target="_self">7 Juli</a>, dan <a href="http://koran.kompas.com">24 Juli</a> 2009).</p>
<p>Kontroversi BSE telah berumur setahun. Namun, hingga tahun ajaran berganti, manfaat BSE tetap tidak bisa dirasakan masyarakat.<br />
Persoalannya, BSE sebagai buah suatu kebijakan tidak memperhitungkan persyaratan yang harus dipenuhi agar manfaat BSE dapat dirasakan secara nyata baik masyarakat.</p>
<p>Sekolah harus tersambung dengan jaringan internet. Kemudian, guru dan siswa harus berkemampuan mengakses internet. Sedang kalau ingin mengakses sendiri, siswa atau orangtua harus mempunyai komputer yang terkoneksi dengan jaringan internet, atau paling tidak bisa mengakses internet lewat warnet terdekat.</p>
<p>Kenyataan di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Sebagaimana diberitakan <a href="http://suaramerdeka.co.id" target="_self">Suara Merdeka</a> yang dikutip di atas, hanya 6%  sekolah yang mempunyai komputer yang tersambung dengan jaringan  internet. Jumlah yang sangat kecil. Sebagian besar sekolah justru belum mempunyai komputer yang tersambung ke jaringan internet.</p>
<p>Begitu pula tidak semua siswa atau orangtua mempunyai komputer yang tersambung ke jaringan internet.  Bisa dibayangkan, di wilayah berpenduduk miskin atau daerah pelosok, jangankan mempunyai komputer atau berkemampuan mengakses internet.  Menyentuh komputer saja siswa atau orangtua di wilayah tersebut belum tentu pernah.</p>
<p>Persoalan tidak hanya itu.  Peluang untuk mencetak dan menjual BSE dengan harga murah, tidak mendapat sambutan dari penerbit di daerah. BSE belum tersedia di toko buku.</p>
<p>Lagi pula, sampai kini, Depdiknas belum mengeluarkan kebijakan yang mengharuskan penggunaan BSE  sebagai buku ajar utama. Sekolah tetap diberi kebebasan menentukan sendiri buku ajar yang dipakai.  Depdiknas juga menyatakan bahwa BSE bukan menjadi acuan untuk penyusunan ujian nasional.</p>
<p>Tidak mengherankan apabila tidak banyak sekolah yang menggunakan BSE menjadi buku ajar utama. Sebagaimana dilaporkan <a href="http://koran.kompas.com" target="_self">KOMPAS</a> (24 Juli 2009), kebanyakan sekolah masih memakai buku terbitan penerbit, dengan konsekuensi orangtua siswa tetap harus mengeluarkan uang untuk membeli buku yang berharga mahal.</p>
<h2><span style="color:#0000ff;">Jurus tak kena sasaran</span></h2>
<p>Singkat kata, peluncuran BSE sebagai upaya pengadaan buku murah dan sekaligus memerangi mafia perbukuan, tidak mencapai tujuan. Menyitir judul berita <a href="http://koran.kompas.com" target="_self">KOMPAS</a> (24 Juli 2009), BSE tak lain dan tak bukan adalah jurus tak kena sasaran. Niat mengadakan buku murah tak tercapai, apalagi memerangi mafia perbukuan.</p>
<p>Sebenarnya, BSE tidak perlu tetap tersimpan di dunia maya.  BSE tetap bisa dimanfaatkan secara optimal untuk melaksanakan program pengadaan buku murah atau bahkan gratis, asalkan ada kemauan sungguh-sungguh.</p>
<p>Sebagai misal, salah satu langkah yang bisa dipertimbangkan Depdiknas adalah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Daerah Tingkat II. Melalui kerja sama itu, BSE dicetak di daerah itu, sesuai jumlah siswa di daerah setempat.  Buku yang sudah dicetak itu kemudian dijual kepada siswa dengan harga murah atau bahkan membagikan buku tersebut secara cuma-cuma.</p>
<p>Langkah tersebut jelas akan sangat membantu  siswa yang berada di wilayah yang jauh dari kota atau berpenduduk miskin.  Dana pencetakan toh bisa diambilkan dari anggaran Depdiknas, yang telah ditetapkan mencapai 20 % APBN. Jadi, tidak ada kendala mengenai biaya.</p>
<p>Tapi, seperti sering terjadi di negeri ini, BSE sebagai hasil suatu kebijakan tampaknya tidak dilandasi pertimbangan menyeluruh atas berbagai aspek.  Ambil contoh, Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (Pustekkom) Depdiknas ternyata mempunyai data tentang berapa banyak sekolah yang terkoneksi ke jaringan internet, seperti diberitakan <a href="http://suaramerdeka.co.id" target="_self">Suara Merdeka</a> yang dikutip di atas.  Mengherankan apabila data tersebut, yang notabene dimiliki Depdiknas sendiri, justru tidak menjadi salah satu hal yang dipertimbangkan sebelum meluncurkan BSE.</p>
<p>Bahwa media massa melalui laporannya mengungkap realitas mengenai nasib BSE yang tidak menggembirakan itu, sudah tentu patut diapresiasi.  Melalui realitas yang terungkap dalam laporan dimaksud, diperoleh pemahaman mengapa BSE layak disebut sebagai jurus tak kena sasaran.</p>
<p>Meski demikian, laporan media massa tentang BSE, akan lebih pas apabila dikembangkan menjadi wacana publik jauh sebelum tahun ajaran baru. Wacana publik diharapkan menumbuhkan kesadaran bersama melalui upaya untuk mendesak  Depdiknas agar merevisi kebijakan mengenai perbukuan, termasuk BSE, sebelum tahun ajaran baru tiba. Dengan demikian, saat tahun ajaran baru tiba, siswa atau orangtua tak perlu lagi dipusingkan persoalan lama, membeli buku ajar berharga mahal.***</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ronpasaribu.wordpress.com/73/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ronpasaribu.wordpress.com/73/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ronpasaribu.wordpress.com/73/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ronpasaribu.wordpress.com/73/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/ronpasaribu.wordpress.com/73/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/ronpasaribu.wordpress.com/73/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/ronpasaribu.wordpress.com/73/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/ronpasaribu.wordpress.com/73/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ronpasaribu.wordpress.com/73/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ronpasaribu.wordpress.com/73/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ronpasaribu.wordpress.com/73/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ronpasaribu.wordpress.com/73/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ronpasaribu.wordpress.com/73/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ronpasaribu.wordpress.com/73/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ronpasaribu.wordpress.com&amp;blog=6458083&amp;post=73&amp;subd=ronpasaribu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ronpasaribu.wordpress.com/2009/08/01/buku-sekolah-elektronik-tak-dilirik/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">ronpasaribu</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Ironi Kebijakan Pendidikan Gratis</title>
		<link>http://ronpasaribu.wordpress.com/2009/07/15/ironi-kebijakan-pendidikan-gratis/</link>
		<comments>http://ronpasaribu.wordpress.com/2009/07/15/ironi-kebijakan-pendidikan-gratis/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 15 Jul 2009 03:57:47 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ronpasaribu</dc:creator>
				<category><![CDATA[kebijakan publik]]></category>
		<category><![CDATA[biaya]]></category>
		<category><![CDATA[hak warganegara]]></category>
		<category><![CDATA[iklan pendidikan gratis]]></category>
		<category><![CDATA[pungutan]]></category>
		<category><![CDATA[sekolah swasta negeri]]></category>
		<category><![CDATA[siswa SD]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ronpasaribu.wordpress.com/2009/07/15/ironi-kebijakan-pendidikan-gratis/</guid>
		<description><![CDATA[SEJAK diluncurkan, kebijakan pendidikan gratis hingga SMP sebagaimana diiklankan oleh Depdiknas serta merta menimbulkan keraguan berbagai pihak, apakah kebijakan pendidikan gratis tersebut sungguh menjadi kenyataan. Keraguan tersebut bukan tidak beralasan. Kenyataan selama ini menunjukkan, setiap tahun orangtua siswa selalu dikenai berbagai pungutan. Menjadi pertanyaan apakah kebiasaan pihak sekolah yang membebani orangtua siswa dengan berbagai pungutan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ronpasaribu.wordpress.com&amp;blog=6458083&amp;post=57&amp;subd=ronpasaribu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color:#0000ff;"><strong>SEJAK</strong></span> diluncurkan, kebijakan pendidikan gratis hingga SMP sebagaimana diiklankan oleh Depdiknas serta merta menimbulkan  keraguan berbagai pihak,  apakah kebijakan pendidikan gratis tersebut sungguh menjadi kenyataan.</p>
<p>Keraguan tersebut bukan tidak beralasan.  Kenyataan selama ini menunjukkan, setiap tahun orangtua siswa selalu dikenai berbagai pungutan.  Menjadi pertanyaan apakah kebiasaan pihak sekolah yang membebani orangtua siswa dengan berbagai pungutan itu bisa hilang begitu saja.</p>
<p>Tetapi,  belum tentu semua orangtua yang akan menyekolahkan anak ke SD atau ke SMP memiliki keraguan seperti itu.  Saat ditayangkan pertama kali melalui televisi, iklan pendidikan gratis itu mungkin saja menimbulkan keraguan di benak mereka. Persoalan berbeda ketika iklan tersebut gencar ditayangkan dalam waktu cukup lama.  Keraguan berganti dengan kepercayaan. Kepercayaan menumbuhkan harapan, yaitu harapan  bahwa pendidikan gratis akan menjadi kenyataan.</p>
<h2><span style="color:#0000ff;"><strong>Pilih Sekolah Negeri</strong></span></h2>
<p>Bagi orangtua yang akan menyekolahkan anak ke SD atau ke SMP, tumbuhnya harapan bahwa pendidikan gratis akan menjadi kenyataan diterjemahkan dengan mendaftarkan anaknya ke sekolah  negeri.  Anak lulusan TK didaftarkan ke SD negeri. Anak lulusan SD didaftarkan ke SMP negeri.<span id="more-57"></span></p>
<p>Menyekolahkan anak ke sekolah negeri untuk mendapatkan pendidikan gratis sudah tentu berlandaskan nalar sederhana. Sekolah negeri adalah sekolah yang dibiayai pemerintah. Karena itu, lebih masuk akal  memperoleh pendidikan gratis melalui sekolah negeri.</p>
<p>Bukan berarti pendidikan gratis tidak mungkin diperoleh melalui sekolah swasta.  Sekolah swasta juga memberikan pendidikan gratis melalui beasiswa, baik bagi siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu maupun bagi siswa yang berprestasi. Tapi siswa yang mendapat kemudahan tersebut berjumlah terbatas. Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa sekolah swasta diselenggarakan dengan pembiayaan yang  harus ditanggung orangtua siswa.</p>
<p>Maka, muncul pertanyaan, apakah harapan orangtua yang mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri agar anak mereka bisa memperoleh pendidikan gratis sebagaimana dijanjikan iklan Depdiknas sungguh menjadi kenyataan?</p>
<h2><span style="color:#0000ff;"><strong>Tak Tertampung</strong></span></h2>
<p>Ribuan lulusan SD belum dapat sekolah, demikian diberitakan  KORAN TEMPO (10 Juli 2009).  Di Purbalingga, sekitar 1.394 lulusan SD atau yang sederajat di Purbalingga belum mendapatkan sekolah.  Sedang di Surakarta, 4.023 siswa lulusan SD tidak bisa masuk ke SMP negeri.</p>
<p>Dalam berita itu tidak dijelaskan apakah ribuan lulusan SD tersebut berasal dari keluarga yang mampu atau sebaliknya berasal dari keluarga yang kurang mampu. Juga tidak ada keterangan bagaimana nasib lulusan SD tersebut selanjutnya, melanjutkan pendidikan ke SMP swasta atau berhenti bersekolah.</p>
<p>Tanpa keterangan dimaksud tetap bisa ditebak hanya ada dua pilihan bagi ribuan lulusan SD tersebut setelah tidak mendapatkan kursi di SMP negeri: melanjutkan pendidikan ke SMP swasta atau berhenti bersekolah.<!--more--></p>
<p>Melanjutkan pendidikan ke SMP swasta berarti harus menyediakan biaya untuk uang pangkal, uang sekolah, dan lain-lain. Bagi keluarga yang mampu, keharusan menyediakan biaya ini sudah tentu bukan persoalan. Lain halnya bagi keluarga kurang mampu. Satu-satunya pilihan adalah tidak menyekolahkan anak.</p>
<p>Dengan kata lain, apabila sebagian besar dari ribuan lulusan SD yang belum mendapatkan sekolah seperti yang diungkap dalam berita yang dikutip di atas berasal dari keluarga tidak mampu, maka pendidikan gratis sebagaimana dijanjikan melalui iklan Depdiknas sama sekali tak bermakna bagi mereka.  Di satu sisi mereka menjadi korban iklan pendidikan gratis, di sisi lain mereka juga menjadi korban ketidakadilan kebijakan pendidikan yang dilaksanakan di negeri ini.</p>
<h2><span style="color:#0000ff;"><strong>Ironi</strong></span></h2>
<p>Mengacu kepada nasib ribuan lulusan SD yang belum mendapat sekolah seperti terungkap dalam berita yang dikutip di atas, program pendidikan gratis hanya melahirkan ironi.  Ironi yang menambah bukti betapa amburadulnya kebijakan pendidikan di negeri ini.</p>
<p>Masalahnya, mendapat pendidikan merupakan hak setiap warganegara dan dijamin undang-undang. Agar hak ini terpenuhi, maka pemerintah berkewajiban menyelenggarakan pendidikan bagi setiap warganegara. Sehubungan dengan itu, sebagaimana diamanatkan undang-undang, pemerintah diharuskan menyediakan 20 % dana APBN untuk pendidikan. Kemudian,  sampai kini, program wajib belajar 9 tahun masih tetap berlaku.   Artinya, setiap lulusan SD semestinya tetap melanjutkan pendidikan ke SMP.</p>
<p>Kebijakan pendidikan merupakan kebijakan publik. Melalui kebijakan ini bisa dilihat sejauh mana pemerintah melakukan kewajibannya untuk memenuhi hak setiap warganegara untuk mendapatkan pendidikan. Karena itu, hanya memberitakan ribuan lulusan SD tidak mendapat kursi di SMP negeri tidak cukup. Jurnalis perlu lebih intens dan terus menerus mengembangkan wacana publik mengenai hal ini, sehingga ironi yang menyedihkan itu tidak terulang. ***</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ronpasaribu.wordpress.com/57/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ronpasaribu.wordpress.com/57/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ronpasaribu.wordpress.com/57/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ronpasaribu.wordpress.com/57/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/ronpasaribu.wordpress.com/57/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/ronpasaribu.wordpress.com/57/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/ronpasaribu.wordpress.com/57/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/ronpasaribu.wordpress.com/57/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ronpasaribu.wordpress.com/57/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ronpasaribu.wordpress.com/57/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ronpasaribu.wordpress.com/57/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ronpasaribu.wordpress.com/57/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ronpasaribu.wordpress.com/57/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ronpasaribu.wordpress.com/57/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ronpasaribu.wordpress.com&amp;blog=6458083&amp;post=57&amp;subd=ronpasaribu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ronpasaribu.wordpress.com/2009/07/15/ironi-kebijakan-pendidikan-gratis/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">ronpasaribu</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Wacana Publik Pasar Tradisional</title>
		<link>http://ronpasaribu.wordpress.com/2009/06/12/wacana-publik-pasar-tradisional/</link>
		<comments>http://ronpasaribu.wordpress.com/2009/06/12/wacana-publik-pasar-tradisional/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 12 Jun 2009 05:49:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ronpasaribu</dc:creator>
				<category><![CDATA[etika publik]]></category>
		<category><![CDATA[hak]]></category>
		<category><![CDATA[kepentingan publik]]></category>
		<category><![CDATA[kewajiban]]></category>
		<category><![CDATA[pasar moderen]]></category>
		<category><![CDATA[pasar tradisional]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ronpasaribu.wordpress.com/?p=40</guid>
		<description><![CDATA[Di masa kampanye pilpres ini, ada pasar tradsional mendapat sorotan media massa. Bukan karena terbakar, kebanjiran, atau menjual barang dengan harga paling murah. Bukan. Ada capres atau cawapres berkunjung ke pasar tradisional. Dalam konteks kampanye, kunjungan itu tak perlu dipersoalkan. Namun ada saja pertanyaan yang bisa diajukan. Sebagaimana diumumkan KPU, capres maupun cawapres sekarang ini [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ronpasaribu.wordpress.com&amp;blog=6458083&amp;post=40&amp;subd=ronpasaribu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h2><span style="color:#0000ff;"> </span></h2>
<p>Di masa kampanye pilpres ini, ada pasar tradsional mendapat sorotan media massa. Bukan karena terbakar, kebanjiran, atau menjual barang dengan harga paling murah. Bukan. Ada capres atau cawapres berkunjung ke pasar tradisional.</p>
<p>Dalam konteks kampanye, kunjungan itu tak perlu dipersoalkan. Namun ada saja pertanyaan yang bisa diajukan. Sebagaimana diumumkan KPU, capres maupun cawapres sekarang ini berharta milyaran. Apakah dalam keseharian beliau-beliau itu memang berbelanja ke pasar tradisional yang terkenal bau, kotor, dan sumpek? Apakah bukan sebaliknya yang terjadi, mereka lebih suka berbelanja ke pasar moderen seperti supermarket atau mall di kota besar?<span id="more-40"></span></p>
<p>Tapi, biarlah pertanyaan itu berpulang kepada capres atau cawapres bersangkutan. Fokus perhatian kita kali ini adalah apakah pasar tradisional perlu diangkat jurnalis menjadi wacana publik, serta bagaimana jurnalis melakukan hal tersebut.</p>
<p><span style="color:#000000;">Potret </span>pasar tradisional yang bau, kotor, sumpek, dan menimbulkan kemacetan, sudah sering diberitakan suratkabar, tidak hanya ketika dikunjungi tamu istimewa.</p>
<p>Bahwa sesekali ada upaya penertiban oleh Satpol PP terhadap pedagang yang berjualan di luar pasar, baik yang berjualan di pinggir jalan maupun di areal parkir, yang terkadang disertai perkelahian antara petugas Satpol PP dan pedagang, bukan lagi berita istimewa.</p>
<p>Begitu pula berita tentang keluhan bahwa kehadiran pasar moderen merupakan ancaman terhadap keberadaan pasar tradisional, sudah pernah diberitakan.</p>
<p>Persoalannya, meski semua hal di atas pernah diberitakan suratkabar, masalah yang terkait dengan pasar tradisional kurang berkembang menjadi wacana publik.</p>
<h2><span style="color:#0000ff;"><strong>Pragmatis</strong></span></h2>
<p>Ingatan tentang  pasar tradisional meamng tidak selalu menyenangkan.  Bayangan bahwa pasar tradisional itu bau, kotor, dan sumpek, adalah kesan yang sukar hilang.</p>
<p>Memasuki kawasan pasar tradisional pada pagi hari, orang harus bersiap-siap menghadapi kemacetan. Pasar tumpah, begitu istilahnya. Sebab, di pinggir jalan sekeliling pasar, begitu pula di area yang seharusnya menjadi tempat parkir, kendaraan  yang diparkir bersaing dengan tumpukan barang pedagang yang dijajakan di lapak masing-masing.</p>
<p>Karena pinggir jalan maupun area parkir dijadikan tempat berjualan, maka orang sebetulnya bisa memilih:  belanja di luar pasar atau di dalam pasar. Bagi pembeli yang ingin menghemat waktu dan tenaga, sudah tentu akan memilih berbelanja di sebelah luar pasar. Asalkan barang yang akan dibeli ada dijual oleh pedagang di luar pasar, tidak perlu masuk ke dalam pasar.  Berbelanja ke dalam pasar perlu kalau barang yang akan dibeli hanya dijual pedagang di dalam pasar, atau harga barang tersebut dijual lebih murah di dalam pasar.</p>
<p>Tak soal apakah pembeli memutuskan belanja di luar atau di dalam pasar, persoalan yang dihadapi setiap pembeli pasar tradisional pada dasarnya sama saja. Bau menyengat hidung, lingkungan yang kotor dan sumpek, adalah kondisi yang harus dihadapi setiap pengunjung pasar.  Orang harus pandai-pandai menghindar agar tidak bertabrakan dengan pembeli lain atau pemikul barang.  Orang harus memiliki pintar menawar harga, serta cermat memilih barang yang dibeli.</p>
<p>Tiadanya perubahan yang menunjukkan perbaikan dari tahun ke tahun, akhirnya menyebabkan  masyarakat (publik) menganggap hal itu sebagai sesuatu yang lumrah, kenyataan tak terelakkan.</p>
<p>Maka, ketika pasar moderen seperti supermarket, mall, hipermarket, dan sejenisnya, hadir di berbagai kota, sebagian masyarakat bersikap pragmatis. Mereka meninggalkan pasar tradisional, beralih ke pasar modern.</p>
<h2><span style="color:#0000ff;"><strong>Razia Malam</strong></span></h2>
<p>Sikap pragmatis sebagian masyarakat yang meninggalkan pasar tradisional dan beralih ke pasar modern sudah tentu harus dilihat bukan semata-mata karena kehadiran pasar modern itu sendiri, melainkan juga harus dilihat sebagai akibat dari buruknya pengelolaan pasar tradisional.</p>
<p>Kasus berikut bisa dijadikan contoh. Kasus pertama: Di Pasar Kotagede, Yogyakarta, pedagang masing-masing dapat ganti rugi antar Rp 5 ribu – Rp 300 ribu, dengan total Rp 2.293.500 dikumpulkan dari iuran pejabat setempat. (Kedaulatan Rakyat,  5 Juni 2009).  Pasalnya, Jumat malam minggu sebelumnya, petugas trantib melakukan razia atas barang dagangan dan peralatan yang disimpan tidak sesuai aturan. Barang dagangan dan peralatan diangkut dengan 3 truk, ternyata rusak atau hilang. Pedagang membuat surat pernyataan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum dan menuntur ganti rugi. Kalau ganti rugi tidak diberikan, akan diadukan ke polisi.</p>
<p>Kasus kedua: Di Pasar Banjarsari, Pekalongan, terjadi saling pukul antara Petugas Satpol PP dan pedagang es dawet (Suara Merdeka, 5 Juni 2009).  Petugas Satpol PP sedang melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di sekitar pasar. Pedagang es dawet tetap bersikeras berjualan di lokasi penertiban.  Saat peralatan dagang (kursi plastik) milik penjual es dawet itu akan diangkut petugas untuk dimaksukkan ke mobil, pedagang tersebut memukul petugas. Petugas membalas dengan memukulkan kursi plastik itu ke pedagang tersebut. Setelah kejadian, petugas kembali ke kantor, menyusul massa yang mulai berdatangan.</p>
<p>Menanggapi kejadian tersebut, Himpunan Pedagang Pasar (Himppas) Pekalongan menyatakan tetap mendukung upaya penertiban, karena dianggap bermanfaat. Pedagang pasar yang berlokasi di lantai atas akan banyak dikunjungi.  Sebab banyak pedagang berjualan di pinggir jalan/halaman pasar, dengan akibat masyarakat enggan berbelanja ke lantai atas. Penertiban bukan untuk menyingkirkan pedagang di pinggir jalan/halaman pasar, melainkan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan sesama pedagang.</p>
<p>Dua kasus tersebut diatas menimbulkan sejumlah pertanyaan seperti berikut:  Terkait dengan kasus pertama, mengenai razia malam hari oleh trantib dengan mengangkut barang pedagang. Apa latar belakang yang mendorong petugas trantib untuk melakukan razia malam hari?  Kalau kemudian tindakan merazia pada malam hari itu belakangan dinilai salah karena merugikan pedagang (ada barang hilang atau rusak), mengapa ganti rugi atas kerusakan atau kehilangan barang itu harus ditanggung oleh pejabat setempat dengan mengumpulkan iuran dari dompet masing-masing?</p>
<p>Mengenai kasus kedua, meski tidak diungkap dalam berita, agaknya pedagang es dawet dan juga pedagang lain yang berjualan di sebelah luar pasar, bukan baru pertama kali berjualan di tempat itu. Artinya, mereka sebetulnya sudah lama berjualan di sana, lalu saat kejadian terjadi penertiban. Namun, mengapa penertiban baru dilakukan belakangan? Sebagai contoh, mengapa penertiban tidak dilakukan sejak pertama kali pedagang es dawet berjualan di sana?</p>
<p>Kemudian, merujuk dukungan Himppas terhadap upaya penertiban, disebutkan bahwa penertiban akan menyebabkan akan lebih banyak pembeli berbelanja ke pasar sebelah dalam, terutama ke lantai atas. Walau disertai pernyataan bahwa penertiban bukan untuk menyingkirkan pedagang di pinggir jalan/halaman pasar, justru karena pernyataan tersebut muncul kecurigaan, jangan-jangan  ada keterkaitan antara penertiban yang dilakukan Satpol PP dan  kepentingan para pedagang di pasar sebelah dalam.</p>
<h2><span style="color:#0000ff;"><strong>Menyoal Pengelolaan</strong></span></h2>
<p>Tidak semua lapisan masyarakat bisa dengan mudah beralih ke pasar moderen.  Ada karena kebiasaan, yang lain karena jarak, atau alasan lain.</p>
<p>Lagi pula, masih ada pedagang yang menjadikan pasar tradisonal sebagai tempat mencari nafkah, serta karyawan yang mereka pekerjakan untuk melayani pembeli, termasuk pemikul barang. Ada pula para pemasok barang kebutuhan rumah tangga, pemasuk hasil pertanian maupun peternakan. Selain itu, masih ada petugas keamanan, petugas kebersihan, dan lain-lain. Dan kalau di urai lebih jauh, akan ditemukan mata rantai yang panjang. Di balik pemasok hasil pertanian ada petani, di balik pemasok barang kubutuhan rumah tangga ada UKM, ada supir angkutan, dan seterusnya.</p>
<p>Intinya, keberadaan pasar tradisional menyangkut kepentingan publik. Itu artinya di pasar tradisional, melalui interaksi antar pihak, bisa dilihat bagaimana kepentingan publik dipenuhi atau diabaikan.</p>
<p>Siapa saja pihak-pihak tersebut? Di satu sisi masyarakat luas (publik) sebagai pembeli berhak atas kepastian harga, mutu barang yang terjamin, serta kondisi pasar yang baik (tidak bau, tidak kotor, tidak sumpek, tertib, dsb.). Di sisi lain, pedagang berhak atas kesempatan untuk mencari nafkah, namun berkewajiban memenuhi hak pembeli (menyangkut harga dan mutu barang), termasuk menjaga kebersihan, ketertiban, dan sebagainya itu.  Pemerintah, dalam hal ini diwakili badan pengelola pasar, petugas ketertiban, keamanan, dan kebersihan pasar, berkewajiban agar hak setiap pihak terpenuhi.</p>
<p>Manakala ada hak yang tidak terpenuhi atau kewajiban tidak dijalankan, saat itulah timbul berbagai persoalan yang menjadi ancaman bagi keberadaan pasar tradisional.</p>
<p>Tapi, mengapa hal itu perlu diangkat menjadi wacana publik? Apa dan bagaimana upaya jurnalis untuk menjadikan persoalan tersebut menjadi wacana publik? ***</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ronpasaribu.wordpress.com/40/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ronpasaribu.wordpress.com/40/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ronpasaribu.wordpress.com/40/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ronpasaribu.wordpress.com/40/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/ronpasaribu.wordpress.com/40/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/ronpasaribu.wordpress.com/40/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/ronpasaribu.wordpress.com/40/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/ronpasaribu.wordpress.com/40/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ronpasaribu.wordpress.com/40/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ronpasaribu.wordpress.com/40/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ronpasaribu.wordpress.com/40/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ronpasaribu.wordpress.com/40/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ronpasaribu.wordpress.com/40/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ronpasaribu.wordpress.com/40/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ronpasaribu.wordpress.com&amp;blog=6458083&amp;post=40&amp;subd=ronpasaribu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ronpasaribu.wordpress.com/2009/06/12/wacana-publik-pasar-tradisional/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">ronpasaribu</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Di Ruang Publik Tak Aman, Di Ruang Privat Tak Ada Privasi</title>
		<link>http://ronpasaribu.wordpress.com/2009/04/29/di-ruang-publik-tak-aman-di-ruang-privat-tak-ada-privasi/</link>
		<comments>http://ronpasaribu.wordpress.com/2009/04/29/di-ruang-publik-tak-aman-di-ruang-privat-tak-ada-privasi/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 29 Apr 2009 06:43:48 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ronpasaribu</dc:creator>
				<category><![CDATA[ruang publik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ronpasaribu.wordpress.com/?p=25</guid>
		<description><![CDATA[Kebebasan di ruang publik mendapat perlindungan hukum. Karena itu, orang merasa aman keluar rumah, sekedar berjalan-jalan atau mampir ke kafe lalu duduk sambil minum secangkir kopi di sana. Kebebasan di ruang privat juga demikian. Artinya, ketika berada di ruang privat, keberadaan itu adalah urusan pribadi, hak untuk berada dalam keadaan pernuh privasi. Tidak boleh orang [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ronpasaribu.wordpress.com&amp;blog=6458083&amp;post=25&amp;subd=ronpasaribu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color:#0000ff;"><strong>Kebebasan</strong></span><strong> </strong>di ruang publik mendapat perlindungan hukum. Karena itu, orang merasa aman keluar rumah, sekedar berjalan-jalan atau mampir ke kafe lalu duduk sambil minum secangkir kopi di sana.</p>
<p>Kebebasan di ruang privat juga demikian. Artinya, ketika berada di ruang privat, keberadaan itu adalah urusan pribadi, hak untuk berada dalam keadaan pernuh privasi. Tidak boleh orang lain memasuki ruang privat itu sembarangan, sebab itu berarti melanggar privasi. Harus ada ijin dari pihak yang berhak mendiami ruang privat itu. Kalaupun pihak lain yang hendak memasuki ruang privat itu adalah polisi atau petugas hukum, harus ada landasan hukumnya.</p>
<p>Begitulah semestinya yang berlaku di negara hukum seperti di negara kita ini.  Hukum menjamin kebebasan dan kesempatan yang sama untuk menjalani kehidupan bersama di ruang publik.Hukum juga menjamin keberadaan seseorang di ruang privat, dalam arti menjamin hak untuk memiliki privasi.<span id="more-25"></span></p>
<h2><span style="color:#0000ff;"><strong>Ancaman Kebebasan Di Ruang Publik</strong></span></h2>
<p>Dalam kenyataan, tidak selalu kehidupan di ruang publik atau kehidupan di ruang privat berlansung seperti itu. Ketika berada di ruang publik, kita tidak sepenuhnya bisa merasa aman.</p>
<p>Berikut disajikan ringkasan berita kejadian yang   menggambarkan hal itu (berita selengkapnya dimuat pada Harian Suara Merdeka, 27/04/09).</p>
<p style="text-align:left;"><em>Sebanyak 30 kawanan bertopeng mendatangi Kafe Bilguest,  berlokasi di Tirto, Pekalongan, Sabtu (25/4) sekitar pukul 21.30. Kawanan itu  mengobrak- abrik kafe tersebut, dan memukul sejumlah orang yang sedang menikmati  hiburan di kafe.</em></p>
<p><em> </em></p>
<p><em>Setelah mendapat kabar adanya perusakan, aparat keamanan dari  Polresta, Polwil, serta Brimob Pekalongan segera datang ke lokasi kejadian. Seluruh anggota reskrim dan buser diterjunkan  menyelidiki kasus tersebut. Malam itu juga, Kapolda Jateng Brigjen Pol Alex  Bambang  Riatmodjo langsung meluncur ke Pekalongan.</em></p>
<p><em> </em></p>
<p style="text-align:left;"><em>Petugas memintai keterangan saksi maupun korban.  Dua tersangka ditetapkan, kini masih diperiksa intensif oleh penyidik Polresta Pekalongan.  Jumlah tersangka bisa bertambah.  Kapolda menegaskan, jajaran kepolisian  akan terus menindaklanjuti kasus tersebut. Tindakan  kawanan bertopeng itu adalah tindak kriminal. Siapapun yang telah berbuat pelanggaran hukum harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.</em></p>
<p>Ada beberapa catatan tentang fakta yang diungkap dalam berita kejadian tersebut.</p>
<p>Fakta tentang motif maupun identitas kelompok tersebut tidak diungkap. Juga tidak ada fakta lain semisal deskripsi fisik (kecuali <em>kawanan bertopeng</em>), atau kutipan ucapan pelaku aksi tersebut, yang bisa menjadi petunjuk untuk mengetahui identitas atau motif tindakan anarkis itu. Tidak jelas apakah ketiadaan fakta dimaksud atas dasar petimbangan jurnalis/manajemen suratkabar (<em>self cencorship</em>) atau atas permintaan polisi (<em>off the record</em>) yang dalam berita ini adalah sumber informasi satu-satunya.</p>
<p>Tanpa fakta tentang alasan atau identitas kelompok pelaku kekerasan, sukar memahami apa makna peristiwa dalam konteks kehidupan publik di ruang publik.  Apakah pengobrak-abrikan kafe itu dilakukan begitu saja tanpa sebab? Ataukah kawanan bertopeng itu berbuat demikian atas permintaan pihak lain karena  persaingan usaha atau persoalan hutung-piutang? Atau ada sebab lain?</p>
<p>Kemudian, diungkap pula fakta bahwa kejadian itu langsung ditangani polisi secara cepat dan mengerahkan kekuatan secara penuh.  Disebutkan, aparat keamanan dari jajaran Polresta, Polwil, serta Brimob Pekalongan segera datang ke lokasi kejadian. Seluruh anggota reskrim dan buser diterjunkan untuk menyelidiki kasus tersebut. Bahkan Kapolda Jateng langsung meluncur ke Pekalongan malam itu juga. Ini menunjukkan polisi bersikap tegas, cepat bertindak, serta memandang kasus ini sebagai persoalan serius.</p>
<p>Polisi menggolongkan tindakan kekerasan itu sebagai tindakan kriminal. Penyidikan dan pengejaran terhadap orang-orang yang dicurigai sebagai pelaku terus dilakukan. Pelaku tersebut akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Ini sudah tentu bisa dimaknai sebagai janji polisi.  Hal mana berarti, setelah penyidikan maupun pengusutan selesai, kasus tersebut akan disidangkan di pengadilan, dan kemudian pelaku dihukum.</p>
<p>Tindakan anarkis oleh sekelompok orang terhadap tempat hiburan bukan baru kali ini terjadi. Karena itu, sikap tegas dan cepat oleh polisi menangani kasus di atas  boleh dibilang suatu kemajuan. Masih jelas dalam ingatan, ada tindakan anarkis kelompok massa justru dibiarkan oleh polisi.  Tidak dicegah, dan tidak digolongkan sebagai tindak kriminal.</p>
<h2><strong><span style="color:#0000ff;">Intervensi ke ruang privat</span></strong></h2>
<p>Sewaktu berada di ruang privat, kita juga ternyata tidak bisa memiliki privasi.</p>
<p style="text-align:left;">Sebagai contoh, bisa disimak ringkasan berita tentang kejadian berikut (berita selengkapnya bisa dibaca pada Harian SoloPos, Sabtu 25/04, hal. I Rubrik SOLORAYA).</p>
<p style="text-align:left;"><em>Polwil Solo menerjunkan puluhan anggota dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) di beberapa hotel di kawasan Soloraya, Jumat (24/4).</em></p>
<p style="text-align:left;"><em> </em></p>
<p style="text-align:left;"><em>Operasi yang dimulai pukul 10.30 WIB, dan berlangsung selama kurang  lebih satu jam itu, berhasil menjaring 12 pasangan tidak resmi dari tiga hotel kelas  melati.  Kedua belas pasangan tersebut kemudian dibawa ke  Mapolwil.</em></p>
<p style="text-align:left;"><em> </em></p>
<p style="text-align:left;"><em>Perwira Unit (Panit) Samapta Polwil Solo, AKP Awali, yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan bahwa operasi itu merupakan operasi  rutin  mencegah maraknya pekat seperti perzinaan, judi, dan mabuk- mabukan.</em></p>
<p style="text-align:left;"><em> </em></p>
<p style="text-align:left;"><em>Pengelola Hotel Marini, Koko, 35, mengaku terganggu dengan operasi yang dilakukan aparat kepolisian seperti itu.  Menurutnya, usaha perhotelan yang dijual adalah kenyamanan dan keamanan. “Kalau tidak ada keamanan seperti ini, sering kena operasi, kami jadi susah,&#8221; keluhnya.</em></p>
<p style="text-align:left;"><em> </em></p>
<p style="text-align:left;"><em>Ia juga menengarai adanya diskriminasi aparat dalam menentukan hotel yang dijadikan sasaran operasi. Ia menyebut ada salah satu hotel sekelas yang selama ini tidak pernah tersentuh operasi. “Usaha kami ini legal. Kami punya NPWP, selalu bayar pajak dan ikut PHRI, sama seperti lainnya.”</em></p>
<p style="text-align:left;">Berdasarkan fakta yang diungkap dalam berita tersebut, ada catatan yang perlu dikemukakan.</p>
<p>Merujuk pernyataan  perwira polisi yang memimpin operasi,  operasi tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penyakit masyarakat seperti perzinaan, judi, dan mabuk-mabukan.</p>
<p>Karena itu, menyangkut operasi yang diberitakan berhasil menjaring 12 pasangan tidak resmi, tidak ada keterangan bahwa mereka ditangkap karena berjudi atau mabuk-mabukan. Juga tidak ada fakta yang menyebutkan bahwa ke-12 pasangan tersebut terjaring  karena tertangkap basah melakukan perzinaan. Jadi, alasan yang masuk akal untuk tindakan penangkapan itu adalah adanya dugaan bahwa mereka akan melakukan perzinaan. Dengan kata lain,  karena bukan pasangan resmi, tapi berada di kamar hotel, berdasarkan dugaan itu mereka ditangkap sebagai tindakan pencegahan agar tidak melakukan perzinaan.</p>
<p>Mengenai dugaan ini, ada dua kemungkinan yang bisa dikemukakan. Di satu sisi, polisi melakukan operasi berdasarkan laporan dari pihak tertentu bahwa ada dugaan ke-12 pasangan itu akan melakukan perzinaan di hotel di mana razia dilakukan. Di sisi lain, justru polisi sendiri yang mempunyai dugaan bahwa kamar hotel yang terkena razia,  digunakan pasangan tidak resmi untuk berbuat zina.</p>
<p>Tidak ada fakta dalam berita yang mendukung kemungkinan pertama. Sedang kemungkinan kedua bisa dirujuk ke pernyataan perwira pemimpin operasi yang mengatakan bahwa operasi itu merupakan operasi rutin untuk mencegah maraknya pekat seperti perzinaan, judi, dan mabuk-mabukan. Dengan demikian, bisa dirumuskan penalaran yang melandasi operasi itu sebagai berikut: Tindakan untuk mencegah maraknya penyakit masyarakat harus dilakukan. Setiap pasangan tidak resmi yang berada di kamar hotel diduga akan melakukan perzinaan, salah satu perbuatan yang termasuk penyakit masyarakat. Maka, sebelum terjadi perzinaan, harus dilakukan operasi pencegahan, dengan menangkap pasangan tidak resmi itu.</p>
<p>Kalau betul alasan penangkapan ke-12 pasangan itu adalah dugaan polisi sendiri, sejauh mana tindakan itu bisa dibenarkan berdasarkan hukum? Apakah polisi dibenarkan bertindak semata-mata berdasarkan dugaan sendiri?</p>
<p>Selanjutnya, kamar hotel adalah ruang privat bagi setiap pemakai kamar tersebut. Begitu kunci kamar diserahkan pengelola hotel kepada pemakai berdasarkan transaksi sewa menyewa yang berlaku di dunia perhotelan, kamar itu menjadi ruang privat bagi si pemakai, tak ubahnya kamar pribadi di rumah sendiri. Jadi, tanpa informasi dari pihak lain, hanya berdasarkan dugaan sendiri, apakah polisi dibenarkan memasuki ruang privat?</p>
<p>Merujuk keberatan pengelola hotel  terhadap operasi itu yang menengarai adanya perlakuan diskriminatif, munculnya pertanyaan mengapa operasi hanya dilakukan di hotel tertentu, sedang operasi yang sama tidak dilakukan di hotel lain atau bahkan tempat lain, tidak dapat dihindari.  Bukankah perzinaan, sebagaimana tindakan kejahatan lainnya,  mungkin dilakukan di mana saja, tidak hanya di hotel?</p>
<p>Catatan di atas dikemukakan, karena kalau semata-mata berdasarkan dugaan, sukar membedakan operasi polisi itu dengan penggebrekan oleh pemuda kampung atau oleh kelompok massa tertentu.   Peristiwa penggebrekan oleh pemuda kampung terhadap dua pasangan tidak resmi, pernah diberitakan. Begitu pula penggrebekan oleh kelompok massa tertentu, entah itu penggrebekan ke rumah atau ke kamar hotel. Dasar tindakan sama, yaitu semata-mata dugaan.</p>
<h2><span style="color:#0000ff;">Bibit Kesewenangan</span></h2>
<p>Bagaimanapun, tindakan kawanan bertopeng yang mengobrak-abrik kafe di Pekalongan, menunjukkan sikap yang ingin memaksakan kehendak dengan mengandalkan jumlah dan menggunakan kekerasan.</p>
<p>Itu menunjukkan bahwa bibit-bibit kesewenangan yang berpotensi menjadi ancaman terhadap kebebasan maupun keberadaan kita di dalam kehidupan bersama di ruang publik, masih ada di tengah kita.</p>
<p>Bibit kesewenangan itu ternyata tidak hanya ada di tengah masyarakat, tetapi juga dimiliki aparat pemerintah, dalam hal ini polisi yang merazia kamar sejumlah hotel di Solo. Kesewenangan terjadi melalui penggunaan kekuasaan yang dimiliki untuk memasuki ruang privat.</p>
<p>Pertanyaan kemudian: Mengapa hal itu terjadi?  Apakah karena kita belum memiliki pemahaman yang sama tentang bagaimana seharusnya bersikap dan bertindak di dalam kehidupan bersama di ruang publik? Atau kita sama sekali belum mempunyai acuan semacam itu? Kemudian, apakah kita belum memiliki pemahaman yang sama atas perbedaan antara ruang publik dan ruang privat, sehingga kita merasa sah-sah saja memasuki ruang privat yang lain tanpa landasan hukum yang jelas walau hal itu melanggar privasi orang lain?</p>
<p>Pertanyaan ini diajukan, mengingat selama bibit kesewenangan masih ada, mungkin saja kesewenangan serupa terjadi lagi di tempat, waktu, atau kesempatan berbeda. Begitu dibiarkan tumbuh, ia akan menjadi teror terhadap kehidupan bersama di ruang publik, begitu pula terhadap kehidupan di ruang privat.***</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ronpasaribu.wordpress.com/25/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ronpasaribu.wordpress.com/25/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ronpasaribu.wordpress.com/25/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ronpasaribu.wordpress.com/25/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/ronpasaribu.wordpress.com/25/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/ronpasaribu.wordpress.com/25/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/ronpasaribu.wordpress.com/25/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/ronpasaribu.wordpress.com/25/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ronpasaribu.wordpress.com/25/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ronpasaribu.wordpress.com/25/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ronpasaribu.wordpress.com/25/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ronpasaribu.wordpress.com/25/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ronpasaribu.wordpress.com/25/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ronpasaribu.wordpress.com/25/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ronpasaribu.wordpress.com&amp;blog=6458083&amp;post=25&amp;subd=ronpasaribu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ronpasaribu.wordpress.com/2009/04/29/di-ruang-publik-tak-aman-di-ruang-privat-tak-ada-privasi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">ronpasaribu</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Jurnalisme dan Etika Publik:  Pengembangan Wacana</title>
		<link>http://ronpasaribu.wordpress.com/2009/03/27/jurnalisme-dan-etika-publik-pengembangan-wacana/</link>
		<comments>http://ronpasaribu.wordpress.com/2009/03/27/jurnalisme-dan-etika-publik-pengembangan-wacana/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 27 Mar 2009 04:33:12 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ronpasaribu</dc:creator>
				<category><![CDATA[etika publik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ronpasaribu.wordpress.com/?p=18</guid>
		<description><![CDATA[  Pengantar Topik kali ini merupakan bahasan terakhir tentang Jurnalisme dan Etika Publik, mengetengahkan permasalahan apa yang seyogyanya dilakukan jurnalis dalam mengembangkan wacana publik tentang etika publik. Pengembangkan wacana etika publik melalui informasi tentang suatu realitas sosial yang disampaikan kepada publik di satu sisi akan menumbuhkan kritisisme publik. Di sisi lain, publik diharapkan akan menemukan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ronpasaribu.wordpress.com&amp;blog=6458083&amp;post=18&amp;subd=ronpasaribu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p> </p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:.5in;"><span style="color:#0000ff;">Pengantar</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:.5in;text-align:left;">Topik kali ini merupakan bahasan terakhir tentang Jurnalisme dan Etika Publik, mengetengahkan permasalahan apa yang seyogyanya dilakukan jurnalis dalam mengembangkan wacana publik tentang etika publik. Pengembangkan wacana etika publik melalui informasi tentang suatu realitas sosial yang disampaikan kepada publik di satu sisi akan menumbuhkan kritisisme publik. Di sisi lain, publik diharapkan akan menemukan makna publik dari realitas sosial.</p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:.5in;"> </p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:.5in;text-align:left;">Banyak kejadian yang bisa ditemukan di tengah kehidupan sehari-hari yang menunjukkan seperti apa perilaku kita di tengah kehidupan bersama di ruang publik.<span>  </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:.5in;text-align:left;">Salah satu contoh, kita rela berdesakan bak ikan pindang di dalam bis. Kita tidak mau menunggu bisa berikutnya. Kita tunduk terhadap motif ekonomi awak bis yang ingin memperoleh uang sebanyak-banyaknya. Kita tidak hirau bahwa di satu sisi, sebagai penumpang kita berhak atas kenyamanan naik bis. Sedang di sisi lain, kita juga tidak peduli bahwa adalah kewajiban awak bis untuk menjamin kenyamanan itu. Bahkan mungkin kita berharap, janganlah polantas tiba-tiba muncul menghentikan bis itu di tengah perjalanan. Kalaupun polantas muncul, semoga dia mau menerima salam tempel kondektur, lalu membiarkan bis melanjutkan perjalanan.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:.5in;text-align:left;">Yang hendak dikatakan melalui contoh itu adalah demikian. Sebagai penumpang bis, kita lebih mendahulukan kepentingan subyektif agar lebih cepat sampai di tujuan. Untuk kepentingan itu, kita mengorbankan kenyamanan (atau bahkan keselamatan).<span>  </span>Kita biarkan awak bis, demi kepentingan ekonomi mereka, mengabaikan etika penyelenggaraan angkutan umum di ruang publik. Kita malah tidak berharap bahwa polantas sebagai representasi negara sebagai penyelenggara kehidupan bersama di ruang publik, akan turun tangan menegakkan etika itu. Agar cepat sampai ke tujuan, kita berharap polantas bersikap sama seperti awak bis, mendahulukan kepentingan ekonomi pribadinya dengan menerima salam tempel. Sebagaimana dikemukakan Haryatmoko, dengan <span>mengutamakan kepentingan ekonomi,<span>  </span>menjadikan masyarakat sama sekali tidak peduli pada nilai, makna, dan moral (</span><em>Kompas</em>, 07/05/03).<span id="more-18"></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:.5in;text-align:left;"><span> </span>Kejadian serupa mudah ditemukan di mana saja, kapan saja. Sedemikian sering kita menghadapi kejadian seperti itu, sehingga tidak lagi menilainya suatu penyimpangan.<span>  </span>Kita menjadi terbiasa, lalu lambat laun menggolongkan hal itu sebagai sesuatu yang tidak perlu dipersoalkan, seolah sepele.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:.5in;text-align:left;">Justru masalah yang kita hadapi dalam kehidupan bersama di ruang publik bermula dari bagaimana kita menyikapi realitas seperti dicontohkan tersebut,<span>  </span>yaitu kita cenderung menganggap hal itu sebagai sesuatu yang sepele. Padahal, sebagaimana dikemukakan Komaruddin Hidayat (<em>Koran Seputar Indonesia</em>, 21/11/08), wajah sejati suatu masyarakat bisa dilihat ketika berada di ruang publik. Dengan memperhatikan kehidupan sosial di ruang publik, bisa dikenali <span lang="SV">karakter sebuah bangsa. Sewaktu berada di ruang publik, bisa dibedakan antara seseorang yang mengindahkan etika sosial (mau antri, tertib berlalu-lintas, tidak membuang sampah sembarangan, dan sebagainya) dan seorang lain yang melanggar etika itu. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:.5in;text-align:left;">Seseorang yang mengindahkan etika sosial di ruang publik menunjukkan pribadi yang menghargai keberadaan orang lain yang juga memiliki kepentingan yang sama. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa yang bersangkutan telah mempraktekkan prinsip toleransi dan demokrasi.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:.5in;text-align:left;">Sebaliknya, seseorang yang mengabaikan etika dimaksud menunjukkan pribadi yang tidak menghargai orang lain. Menurut Komaruddin Hidayat, k<span lang="SV">alau saja seseorang dengan kepribadian seperti ini menjadi pemimpin, ia akan menjadi tiran, suka melanggar aturan, tidak segan korupsi, dan mau mengambil hak orang lain.<span>  </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:.5in;text-align:left;"><span lang="SV">Kalau diamati perkembangan yang terjadi belakangan ini, pendapat di atas menemukan pembenaran. Bukankah sekarang ini ketidaktertiban, tindakan anarki, korupsi, kolusi, dan sebagainya, begitu mudah terjadi sehingga membuat kita terheran-heran sekaligus risau? Artinya, pola realitas dalam kehidupan publik menunjukkan penyimpangan dari idealisasi kehidupan publik (<em>Monografi Etika Publik dan Jurnalisme, LP3Y, 2009</em>). Ke mana nilai-nilai yang menunjukkan bahwa seperti sering didengungkan selama ini kita adalah<span>  </span>bangsa yang sopan, ramah, dan berbudaya? </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:.5in;text-align:left;"><span lang="SV">Dengan kata lain, ketika dalam kehidupan sosial di ruang publik kita tidak lagi hirau untuk menegakkan etika sosial yang kita anggap sepele, saat itulah kita sebenarnya kehilangan kesempatan untuk menumbuhkan kultur demokrasi yang telah kita sepakati sebagai tatanan dalam kehidupan bersama sebagai bangsa.<span>  </span>Sebab, jika kita tidak mampu mempraktekkan prinsip toleransi dan demokrasi saat menghadapi persoalan yang tampaknya sepele itu, tidak ada jaminan bahwa kita akan mampu mempraktekkan prinsip dimaksud pada tataran persoalan yang lebih tinggi, yaitu sewaktu kita sebagai bangsa yang majemuk berinteraksi di ruang publik.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:.5in;text-align:left;"><span lang="SV">Persoalannya, penyimpangan terhadap etika publik dalam kehidupan bersama di ruang publik sudah sedemikian mengkhawatirkan. Dan perilaku yang menunjukkan penyimpangan itu diperlihatkan oleh semua lapisan masyarakat. Mulai dari individu, figur publik, kelompok, kekuatan kapital, bahkan oleh aparat pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan bersama di ruang publik. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:.5in;text-align:left;"><span lang="SV">Mengenai yang disebut terakhir, halaman suratkabar hampir setiap hari memuat berita tentang kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik, atau kasus pejabat publik yang menggunakan kekuasaannya demi kepentingan keluarga, kelompok, atau partai yang mendukungnya. Padahal, mereka ini selain diharapkan mengindahkan etika publik, seharusnya juga menegakkan etika publik. Menurut Jeremias Keban, hal ini karena masalah tentang etika dalam pelayanan publik </span><span style="color:#343434;">kurang dibahas secara luas dan tuntas, meskipun telah disadari bahwa salah satu kelemahan dasar dalam pelayanan publik di Indonesia adalah masalah moralitas</span><span lang="SV"> (</span><em><span style="font-family:TimesNewRoman;">Majalah Perencanaan Pembangunan</span></em><span style="font-family:TimesNewRoman;">, Edisi 24 Th 2001).</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:.5in;text-align:left;"><span lang="SV">Dalam konteks itu, usulan </span>Ulil Abshar-Abdalla (<em>Kompas</em>, 29/02/2008) layak disambut, yaitu bahwa masyarakat kita sekarang ini memerlukan kembali etika publik.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:.5in;text-align:left;">Akan tetapi, untuk kembali ke etika publik, bukanlah urusan gampang. Menurut Ulil, menanamkan etika sosial saja, meski tampaknya sepele, tidaklah sesederhana yang kita kira selama ini.<span>  </span>Etika publik tidak bisa dipaksakan dari atas, juga tidak bisa muncul alamiah dan spontan dari bawah. Adanya usaha simultan dari “bawah” dan kemauan politik dari “atas” untuk mendorong proses dari bawah itu merupakan keharusan.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:.5in;text-align:left;"><span lang="SV">Dalam usaha simultan yang mendorong proses itulah jurnalisme secara ideal bisa berperan.<span>  </span>Tatkala kehidupan bersama di ruang publik tidak lagi memiliki acuan nilai bersama, jurnalisme idealnya tampil ke depan untuk membentuk dan membangun nilai-nilai itu. Suatu upaya yang bisa dilakukan dengan mengembangkan wacana publik, yang akan menumbuhkan kritisisme pubik terhadap kesepakatan bersama dan penghayatan rasional yang dianggap benar di ruang publik. Melalui wacana tersebut, publik diharapkan akan menemukan makna publik dari realitas sosial. (<em>Monografi Etika Publik dan Jurnalisme, Ibid</em>). </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:.5in;text-align:left;"><span lang="SV"><span> </span>Sehubungan dengan itu, sebagai titik tolak pembahasan tentang Etika Publik dan Jurnalisme kali ini, maka dapat diajukan sejumlah pertanyaan berikut:</span></p>
<ul style="text-align:left;">
<li>
<div class="MsoNormal" style="text-indent:.5in;">Apakah jurnalisme yang dipraktekkan sekarang ini sudah menunjukkan pemahaman atau penghayatan terhadap seperti apa gambaran ideal kehidupan publik di ruang publik?</div>
</li>
<li>
<div class="MsoNormal" style="text-indent:.5in;">Apakah jurnalisme yang dipraktekkan sekarang ini sudah menunjukkan pemahaman/penghayatan terhadap etika publik?</div>
</li>
<li>
<div class="MsoNormal" style="text-indent:.5in;">Apakah jurnalisme yang dipraktekkan sekarang ini sudah mengembangkan wacana publik terkait dengan kehidupan publik di ruang publik dan etika publik yang seyogyanya menjadi acuan, di satu sisi untuk menumbuhkan kritisisme warga, di sisi lain untuk menumbuhkan pemahaman/penghayatan terhadap etika publik.</div>
</li>
<li>
<div class="MsoNormal" style="text-indent:.5in;">Apa yang perlu dilakukan dan dengan cara bagaimana, agar melalui jurnalisme dapat dikembangkan wacana publik tentang etika publik?</div>
</li>
</ul>
<p class="MsoNormal" style="text-align:center;"> * * *</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ronpasaribu.wordpress.com/18/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ronpasaribu.wordpress.com/18/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ronpasaribu.wordpress.com/18/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ronpasaribu.wordpress.com/18/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/ronpasaribu.wordpress.com/18/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/ronpasaribu.wordpress.com/18/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/ronpasaribu.wordpress.com/18/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/ronpasaribu.wordpress.com/18/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ronpasaribu.wordpress.com/18/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ronpasaribu.wordpress.com/18/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ronpasaribu.wordpress.com/18/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ronpasaribu.wordpress.com/18/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ronpasaribu.wordpress.com/18/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ronpasaribu.wordpress.com/18/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ronpasaribu.wordpress.com&amp;blog=6458083&amp;post=18&amp;subd=ronpasaribu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ronpasaribu.wordpress.com/2009/03/27/jurnalisme-dan-etika-publik-pengembangan-wacana/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">ronpasaribu</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Betapa Ringannya Kita Melanggar Kaidah Etis</title>
		<link>http://ronpasaribu.wordpress.com/2009/03/02/betapa-ringannya-kita-melanggar-kaidah-etis/</link>
		<comments>http://ronpasaribu.wordpress.com/2009/03/02/betapa-ringannya-kita-melanggar-kaidah-etis/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 02 Mar 2009 04:38:09 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ronpasaribu</dc:creator>
				<category><![CDATA[etika publik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ronpasaribu.wordpress.com/2009/03/02/betapa-ringannya-kita-melanggar-kaidah-etis/</guid>
		<description><![CDATA[            Pengantar:  Bulan lalu, pokok bahasan dalam forum ini adalah tentang persoalan seperti apa gambaran kehidupan publik di ruang publik. Berdasarkan tanggapan yang masuk, terdapat pemahaman yang sama bahwa dalam menyikapi kebebasan di tengah kehidupan publik di ruang publik, kita cenderung belum menghargai keberadaan yang lain sebagai pihak yang juga memiliki kebebasan yang sama seperti kita. Ketika [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ronpasaribu.wordpress.com&amp;blog=6458083&amp;post=13&amp;subd=ronpasaribu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="padding-left:30px;"><strong>            <span style="color:#3366ff;">Pengantar: </span> </strong>Bulan lalu, pokok bahasan dalam forum ini adalah tentang persoalan seperti apa gambaran kehidupan publik di ruang publik. Berdasarkan tanggapan yang masuk, terdapat pemahaman yang sama bahwa dalam menyikapi kebebasan di tengah kehidupan publik di ruang publik, kita cenderung belum menghargai keberadaan yang lain sebagai pihak yang juga memiliki kebebasan yang sama seperti kita. Ketika kita tidak suka terhadap yang lain, entah karena berbeda pendapat atau karena yang lain itu menolak kehendak kita, kita marah, lalu melakukan anarki. Mengapa hal itu terjadi? Pokok bahasan bulan ini adalah tentang etika publik di ruang publik.</p>
<p><strong><span style="color:#000000;">A</span></strong>da data yang menimbulkan keprihatinan diungkap oleh Benyamin F Intan melalui artikelnya tentang pluralisme agama (KOMPAS, 27 Februari 2009). Angka kekerasan kebebasan berkeyakinan tahun 2008 naik 100 persen menjadi 360 pelanggaran (laporan Syafii Anwar dari ICIP). Sedang SETARA Institute mencatat, dari 367 pelanggaran kebebasan beragama tahun 2008, 88 adalah tindak kriminal warga dan 91 berupa intoleransi individu.</p>
<p>Peningkatan angka kekerasan yang sedemikian tajam sudah tentu mengejutkan, menimbulkan kerisauan. Kehidupan kebebasan beragama semakin tidak kondusif. Akankah angka kekerasan itu semakin meningkat di masa mendatang? Lantas, bagaimana dengan kebebasan dalam kehidupan di lain bidang? Apakah angka kekerasan menyangkut kebebasan dalam kehidupan di lain bidang juga meningkat sama tajam?</p>
<p>Pertanyaan itu relevan diajukan, mengingat kekerasan adalah bentuk pemaksaan kehendak. Dan sebagaimana dicontohkan pada bahasan terdahulu,  pemaksaan kehendak boleh dikata sudah mewarnai seluruh interaksi dalam kehidupan kita di segala bidang dan dilakukan oleh berbagai lapisan. Oleh warga biasa, figur publik, kelompok masyarakat, kekuatan ekonomi atau politik, bahkan penguasa.</p>
<p>Persoalannya, dalam pemaksaan kehendak, yang diutamakan adalah kepentingan sendiri.  Tindakan dilakukan tanpa rasionalitas.  Tindakan dilakukan tanpa pemahaman yang benar atas persoalan yang dihadapi.  Tidak ada lagi pertimbangan atas pengaruh suatu tindakan terhadap kepentingan yang lain. Tidak lagi menjadi penting apakah suatu tindakan akan merugikan yang lain atau tidak. Tidak juga dihiraukan apakah tindakan itu akan diterima atau ditolak. Demi kepentingan sendiri, pemaksaan kehendak melalui kekerasan dianggap sah.</p>
<p><span id="more-13"></span>Selain tanpa rasionalitas, pemaksaan kehendak juga menunjukkan tindakan yang tidak didukung kecerdasan. Pemaksaan kehendak, karena tanpa rasionalitas, mendahulukan emosi, kekuatan, dan kekuasaan.  Padahal, dalam kehidupan berdemokrasi, interaksi seharusnya berlangsung lewat proses tawar menawar (negosiasi), proses yang memerlukan kecerdasan untuk mempertanyakan sejauh mana rasionalitas dan akal sehat dijadikan landasan dalam menyikapi posisi masing-masing yang berinteraksi. Sebab, di satu sisi, rasionalitas dan akal sehat menjadi dasar untuk memahami posisi sendiri; di sisi lain untuk memahami posisi yang lain. Maka, pemaksaan kehendak jelas tidak menunjukkan kecerdasan.</p>
<p>Dan ketika pemaksaan kehendak itu mewujud melalui kekerasan, itu berarti tidak ada pengakuan dan penghargaan terhadap keberadaan yang lain, tidak ada pengakuan terhadap hak dan kebebasan yang lain. Pada tahap ini, sesungguhnya yang terjadi adalah penghinaan terhadap martabat kemanusiaan.</p>
<p>Begitulah potret buram bagaimana kita berinteraksi di ruang publik.  Lantas, apa sesungguhnya yang sedang terjadi dengan sikap kita terhadap kehidupan bersama di ruang publik?  Mengapa dalam menjalani kehidupan bersama di ruang publik,  kita seolah menggunakan kebebasan tanpa batas, tanpa acuan nilai? </p>
<p>Dalam konteks itu, ada pandangan yang patut disimak. Dalam suatu diskusi bertajuk Sastra dan Pemberadaban di Jakarta (26-02-2009, Kompas) mengemuka pandangan bahwa salah satu persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia adalah perilaku masyarakat yang dengan ringannya melanggar kaidah-kaidah etis-normatif, tradisi, bahkan hukum formal.</p>
<p>Merujuk pandangan tersebut, maka pertanyaan sebelumnya bisa diajukan dalam rumusan berbeda: <span style="font-size:12pt;font-family:&quot;">Mengapa masyarakat kita begitu ringannya melanggar kaidah-kaidah etis? Apakah karena tidak ada pemahaman, dan karena itu tidak ada penghayatan? Atau apakah karena kaidah dimaksud tidak lagi dianggap sebagai sesuatu yang berharga untuk dijadikan acuan?  Seperti apa sebenarnya pemahaman dan penghayatan kita terhadap etika publik dalam kehidupan bersama di ruang publik?</span>***</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ronpasaribu.wordpress.com/13/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ronpasaribu.wordpress.com/13/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ronpasaribu.wordpress.com/13/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ronpasaribu.wordpress.com/13/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/ronpasaribu.wordpress.com/13/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/ronpasaribu.wordpress.com/13/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/ronpasaribu.wordpress.com/13/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/ronpasaribu.wordpress.com/13/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ronpasaribu.wordpress.com/13/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ronpasaribu.wordpress.com/13/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ronpasaribu.wordpress.com/13/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ronpasaribu.wordpress.com/13/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ronpasaribu.wordpress.com/13/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ronpasaribu.wordpress.com/13/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ronpasaribu.wordpress.com&amp;blog=6458083&amp;post=13&amp;subd=ronpasaribu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ronpasaribu.wordpress.com/2009/03/02/betapa-ringannya-kita-melanggar-kaidah-etis/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">ronpasaribu</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Seperti apa gambaran kehidupan publik kita?</title>
		<link>http://ronpasaribu.wordpress.com/2009/02/10/seperti-apa-gambaran-kehidupan-publik-kita/</link>
		<comments>http://ronpasaribu.wordpress.com/2009/02/10/seperti-apa-gambaran-kehidupan-publik-kita/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 10 Feb 2009 03:14:12 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ronpasaribu</dc:creator>
				<category><![CDATA[etika publik]]></category>
		<category><![CDATA[jurnalisme]]></category>
		<category><![CDATA[kehidupan publik]]></category>
		<category><![CDATA[makna]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ronpasaribu.wordpress.com/?p=5</guid>
		<description><![CDATA[Pengantar: Tindakan anarkis para pengunjuk rasa yang mendukung   pembentukan provinsi Tapanuli berbuah tragedi. Ketua DPRD Sumut, Aziz Angkat, meninggal di tengah tindakan anarki itu (03/02/2009). Tragedi itu untuk kesekian kali menimbulkan tanda tanya besar ke mana demokrasi di negeri ini akan melangkah. Dalam konteks itu, kiranya relevan membicarakan masalah Jurnalisme dan Etika Publik, mengingat kehidupan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ronpasaribu.wordpress.com&amp;blog=6458083&amp;post=5&amp;subd=ronpasaribu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal" style="text-indent:.5in;"><strong>Pengantar:</strong></p>
<p class="MsoNormal"><em>Tindakan anarkis para pengunjuk rasa yang mendukung   pembentukan provinsi Tapanuli berbuah tragedi. Ketua DPRD Sumut, Aziz Angkat, meninggal di tengah tindakan anarki itu (03/02/2009). Tragedi itu untuk kesekian kali menimbulkan tanda tanya besar ke mana demokrasi di negeri ini akan melangkah.<span> </span>Dalam konteks itu, kiranya relevan membicarakan masalah <strong>Jurnalisme dan Etika Publik</strong>, mengingat kehidupan publik pada dasarnya diisi oleh berbagai makna bersumber dari sumber-sumber kekuasaan yang berkompetisi untuk “menguasai” warga. Bagaimana makna itu ditafsirkan, selanjutnya akan mempengaruhi cara pandang warga dalam kehidupan berdemokrasi. Karena itu, kerja jurnalisme tidak lagi sekedar mengidentifikasi nilai atau kelayakan berita dari fakta, melainkan pengidentifikasian makna publik dari kehidupan publik.<span> </span><strong>Jurnalisme dan Etika Publik</strong> menjadi topik bahasan dalam forum ini untuk tiga edisi berturut-turut. Pertama, mempertanyakan seperti apa gambaran kehidupan publik di ruang publik sekarang ini dan seperti apa idealnya. Kedua, mengetengahkan persoalan tentang etika publik.<span> </span>Ketiga,<span> </span>jurnalisme dan etika publik.</em><span> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:.5in;">
<p class="MsoNormal">
<p class="MsoNormal">Seperti apa gambaran kehidupan publik di ruang publik sekarang ini? Dalam berinteraksi di ruang publik, apakah masih ada penghargaan terhadap kebebasan dan keberadaan yang lain? Ataukah tindakan anarkis menjadi satu-satunya cara untuk mencapai tujuan?<span id="more-5"></span></p>
<p class="MsoNormal">Pertanyaan itu penting diajukan, menyusul tragedi yang terjadi di Gedung DPRD Sumatra Utara pekan lalu. Tragedi yang memprihatinkan, sekaligus untuk kesekian kalinya mencuatkan tanda tanya besar ke mana arah kehidupan berdemokrasi di negeri ini akan berkembang.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:.5in;">Dalam kehidupan berdemokrasi, diasumsikan terdapat ruang publik sebagai ruang bebas di mana setiap pihak berkompetisi untuk menyampaikan sesuatu atau mendapatkan sesuatu. Kompetisi itu idealnya berlangsung bebas dan <em>fair</em>.<span> </span>Bebas mengacu kepada kondisi bahwa kompetisi dilakukan tanpa tekanan, paksaan, atau pengaruh pihak lain. Sebaliknya berlaku:<span> </span>tidak menekan, memaksa, atau mempengaruhi pihak lain demi kepentingan sendiri. Sedang <em>fair </em>mengacu kepada kondisi bahwa kompetisi akan berlangsung adil, jujur, dan sportif.<span> </span></p>
<p class="MsoNormal">Dalam kehidupan berdemokrasi,<span> </span>pemerintah dengan seluruh perangkat yang dimilikinya, mendapat mandat dari rakyat untuk menjaga agar dalam interaksi antar pihak dalam kehidupan publik di ruang publik tetap berlangsung dalam kondisi kompetisi yang bebas dan <em>fair</em>,<span> </span>serta sekaligus menjamin hak setiap pihak untuk berkompetisi dalam kondisi itu.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:.5in;">Tindakan anarkis itu terjadi di ruang publik. Gedung DPRD berada di ruang publik (<em>public phere</em>), sebagai tempat di mana para wakil rakyat bertemu untuk membahas dan memutuskan berbagai hal yang menyangkut kepentingan rakyat yang diwakili. Dan karena menyangkut kepentingan rakyat (publik), maka pertemuan di Gedung DPRD itu tidak hanya untuk pertemuan antara sesama wakil rakyat. Ada pertemuan dengan pihak pemerintah, ada pertemuan dengan sekelompok masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya.<span> </span></p>
<p class="MsoNormal">Dengan demikian, ketika sekelompok masyarakat berunjuk rasa ke Gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasinya, unjuk rasa itu adalah salah satu bentuk interaksi dalam kehidupan publik di ruang publik. Dengan demokrasi yang disepakati sebagai bingkai, orang memang boleh berunjuk rasa, termasuk ke Gedung DPRD.</p>
<p class="MsoNormal">Akan tetapi, ketika unjuk rasa dilakukan secara anarkis, persoalan menjadi lain. Tindakan anarkis sama sekali tidak mencerminkan sikap demokratis, melainkan pemaksaan kehendak. Interaksi yang diwarnai tindakan anarkis sama sekali bukan interaksi yang diharapkan terjadi dalam kehidupan publik di ruang publik.<span> </span></p>
<p class="MsoNormal">Tindakan anarkis yang mewarnai interaksi antar pihak dalam kehidupan publik di ruang publik di negeri ini bukan baru pertama kali terjadi. Bentrokan<span> </span>antar kelompok di Sampit (Kalimantan), di Poso (Sulawesi), di Ambon (Maluku), atau tindakan kekerasan terhadap penganut aliran Ahmadiyah yang disusul bentrokan antar kelompok pengunjuk rasa di Monas yang berbeda sikap terhadap keberadaan aliran tersebut (Jakarta), merupakan beberapa contoh tindakan anarkis yang masih jelas dalam ingatan.<span> </span></p>
<p class="MsoNormal">Contoh lain, sekelompok massa membawa paksa seorang kepala cabang perusahaan (dealer) penjualan mobil, setelah mobil salah satu pimpinan kelompok tersebut disita perusahaan itu karena belum melunasi kredit mobil tersebut.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:.5in;">Masih ada contoh lain, ketika supir angkutan plat kuning berunjuk rasa. Mereka memblokir jalan, tidak mau mengangkut penumpang, tapi sekaligus mencegat setiap angkutan plat hitam yang beroperasi tanpa ijin dan memaksa penumpang turun.<span> </span>Supir angkutan plat kuning melakukan tindakan itu karena walau mereka sudah berkali-kali mengajukan protes kepada pemerintah melalui dinas terkait,<span> </span>angkutan plat hitam tetap dibiarkan beroperasi tanpa ijin.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:.5in;">Tindakan anarkis yang berbuah tragedi di Gedung DPRD Sumut, begitu pula tindakan kekerasan yang dicontohkan, menunjukkan beberapa hal.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:.5in;">Pertama, interaksi antar pihak yang berlangsung dalam kehidupan publik di ruang publik bisa dikatakan merupakan anomali dalam konteks kehidupan berdemokrasi. Disebut anomali, sebab ketika interaksi antar pihak berlangsung, sama sekali tidak terlihat adanya pengakuan maupun penghargaan terhadap keberadaan yang lain, begitu pula pengakuan maupun penghargaan terhadap hak dan kepentingan yang lain. Sikap maupun tindakan yang ditunjukkan semata-mata mengutamakan kepentingan sendiri.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:.5in;">Kedua,<span> </span>dengan interaksi yang didasari sikap mengutamakan kepentingan sendiri di atas segalanya, seolah kebebasan di ruang publik dimaknai sebagai<span> </span>kebebasan mutlak dalam artian primitif. Siapa kuat itu menang, karenanya tindakan kekerasan adalah sah.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:.5in;">Ketiga, keberanian melakukan tindakan kekerasan saat berinteraksi di ruang publik, bisa dilihat sebagai sikap yang memandang sebelah mata peran pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan di ruang publik.<span> </span>Sikap yang memandang sebelah mata peran pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan di ruang publik, bisa ditafsirkan sebagai sikap yang terbentuk oleh pengalaman bahwa selama ini memang pemerintah tidak berbuat apa-apa dengan peran yang dimilikinya itu.<span> </span>Ibarat cerita dalam film India, pemerintah adalah polisi yang selalu terlambat tiba di tempat kejadian. Penjahat telah menghilang setelah merampok atau membunuh. Penonton hanya bertepuk tangan kepada pahlawan kebaikan yang berjuang sendirian membasmi kejahatan, bukan kepada polisi.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:.5in;">Barangkali tiga hal sebagaimana dikemukakan di atas merupakan kesimpulan yang terlalu dini. Akan tetapi, dengan bercermin pada tragedi di Gedung DPRD Sumatra Utara, demikian pula kasus-kasus kekerasan lain sebagaimana dicontohkan, timbul sejumlah pertanyaan:<span> </span>Seperti apa gambaran kehidupan publik di ruang publik sekarang ini? Menyangkut sikap maupun tindakan pihak yang berinteraksi di ruang publik, termasuk peran yang seharusnya dijalankan pemerintah,<span> </span>sudahkah gambaran itu memenuhi gambaran ideal? Jika belum, mengapa? Lantas, seperti apa gambaran ideal kehidupan publik di ruang publik?</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ronpasaribu.wordpress.com/5/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ronpasaribu.wordpress.com/5/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ronpasaribu.wordpress.com/5/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ronpasaribu.wordpress.com/5/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/ronpasaribu.wordpress.com/5/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/ronpasaribu.wordpress.com/5/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/ronpasaribu.wordpress.com/5/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/ronpasaribu.wordpress.com/5/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ronpasaribu.wordpress.com/5/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ronpasaribu.wordpress.com/5/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ronpasaribu.wordpress.com/5/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ronpasaribu.wordpress.com/5/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ronpasaribu.wordpress.com/5/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ronpasaribu.wordpress.com/5/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ronpasaribu.wordpress.com&amp;blog=6458083&amp;post=5&amp;subd=ronpasaribu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ronpasaribu.wordpress.com/2009/02/10/seperti-apa-gambaran-kehidupan-publik-kita/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>6</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">ronpasaribu</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
